Polemik di Papua
1 KKB Papua Anak Buah Egianus Kogoya Tewas dalam Kontak Tembak Kontra TNI di Yahukimo
Esa Giban (19), anggota KKB Papua dilaporkan tewas dalam kontak tembak di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pentolan yang ditangkap di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan itu pada Sabtu (10/5/2025) kemarin.
Baca juga: KKB Ngaku Serang Pos TNI di Jayawijaya, Jubir TPNPB-OPM: Seluruh Papua Milik Kami, Dijaga 36 Kodap
Sosok pria yang diamankan tersebut bernama Anus Asso.
Dia selama ini aktif sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo.
Sosok pentolan KKB Papua itu aktif pada Kodap Baliem Timur Yali-Yalimo.
Anus Asso ditangkap di Pangkalan 88 Jalan Pemukiman Jalur, Kota Dekai Kabupaten Yahukimo.
Setalah ditangkap, Anus Asso diiboyong ke ruang Satreskrim Polres Yahukimo selanjutnya di lakukan interogasi.
Sebagai DPO, Anus Asso diketahui terlibat dalam beberapa kasus kriminal.
Ia diketahui selama ini bergabung dengan OPM eks anggota polisi, Akse Mabel.
Ia terlibat dalam kasus pencurian senjata api di Mako Pospol Elelim Polres Yalimo didukung Akse Mabel.
Anus Asso juga terlibat dalam pembunuhan Muktar Layuk di Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Selanjutnya pembunuhan Waren Kepno di Km 78 Kampung Wilak Distrik Abenaho Yalimo,.
Lalu, penembakan Efraim Dore di Jalan Trans Japura-Wamena.
Dan terakhir pada, 17 Januari 2025 ia terlibat dalam penembakan Briptu Iqbal Anwar Arif di Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Adapun barang bukti diamankan berupa 1 jaket berwarna Hijau, 1 buah obat sangobion, 1 korek api, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 buah kabel changer, 1 noken, 1 amplas, dan satu kaca mata.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Andi Muawiyah Ramly, Anggota DPR RI Fraksi PKB Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Lambe Turah
Baca juga: RESPON Menohok Dedi Mulyadi Jawab Anggota DPR RI Soal Gubernur Lambe Turah: Nggak Penting
Baca juga: PECATAN Polisi Gabung KKB Papua Segera Sidang, Barang Bukti Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.