Berita Viral

Pria 25 Tahun Posting Video Mantan di Status WA karena tak Diberi Uang Rp400 Ribu

H, pria asal Gowa ditangkap polisi setelah menyebarkan foto mantannya tanpa busana di status WA.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-timur.com
SEBAR VIDEO MANTAN - Seorang pria 25 tahun asal Gowa menyebarkan video mantan di status WA karena tak diberi uang Rp400 ribu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi nekat pria 25 tahun ini akhirnya berbuntut penangkapan.

H, pria asal Gowa ditangkap polisi setelah menyebarkan video mantannya tanpa busana di status WA.

Kasus ini akhirnya ditangani polisi setelah mantannya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ditangkap Polisi

H ditangkap oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena menyebarkan video pribadi mantan kekasihnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial M, perempuan berusia 26 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu serius mengenai pelanggaran privasi dan penyebaran konten sensitif di era digital.

Motif Pelaku

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika H menghubungi M melalui aplikasi WhatsApp.

Tersangka meminta uang senilai Rp400 ribu, namun korban menolak.

Setelah permintaan itu ditolak oleh korban, H mengancam akan menyebarluaskan video pribadi milik M yang direkam saat korban tanpa busana.

Ancaman tersebut bukan hanya diucapkan, namun benar-benar diwujudkan oleh H dengan mengunggah video tersebut ke status WhatsApp miliknya.

Korban baru menyadari videonya tersebar setelah diberitahu oleh keponakannya, R, yang melihat unggahan itu.

Setelah mendengar informasi tersebut, M langsung melapor ke pihak kepolisian karena merasa terancam dan mengalami kerugian secara psikologis.

Langkah Kepolisian

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved