Berita Selebritis

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Terancam Denda Hingga Rp1 Miliar

Sosok pedangdut yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta benama Lesti Kejora.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram @lestikejora
DILAPORKAN KE POLISI: Sosok pedangdut yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta benama Lesti Kejora. Dilaporkannya istri aktor Rizky Billar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.  (foto: Instagram @lestikejora) 

"Jadi mohon waktu, laporan kami terima, tim masih melakukan pendalaman," ucap Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, jika terbukti bersalah, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara dan atau denda hingga Rp1 miliar.

"Ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kedapatan Mencuri Kopi, Warga Kota Jambi Diamankan Warga di Senaung

Baca juga: Kode Redeem MLBB Mobile Legends Hari ini Rabu 21 Mei 2025, Ada Diamond hingga Skin

Baca juga: 20 Tahun Penjara Hingga Pidana Mati Menanti Bripda LO, Oknum Polisi Penjual Amunisi ke KKB Papua

Baca juga: 42 Kasus Kejahatan Terungkap, Polres Sarolangun Jambi Tuntaskan Operasi Pekat

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved