Berita Selebritis
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Terancam Denda Hingga Rp1 Miliar
Sosok pedangdut yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta benama Lesti Kejora.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Terancam Denda Hingga Rp1 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok pedangdut yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta benama Lesti Kejora.
Dilaporkannya istri aktor Rizky Billar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Pada Selasa (20/5/2025) kemarin dia mengatakan Lesti dilaporkan seorang berinisial IS.
Sementara korbannya adalah YM alias YD yang merupakan pencipta lagu.
Dalam pemberitaan Tribunnews.com, isial YD tersebut yakni Yoni Dores.
"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata Ade Ary.
Lesti Kejora diduga melakukan pelanggaran hak cipta.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca juga: Kenangan Manis Hotma Sitompul, Penyelamat Raffi Ahmad hingga Buat Lesti dan Billar Rujuk, Kini Wafat
Baca juga: Merengut Wajah Lesti Kejora Gegara Rizky Billar Pamer Tas Hermes Baru, Video Gagal Dipotong
Menurut Ade Ary, laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5/2025).
"Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu, pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM," kata Ade Ary.
Dia menambahkan, Lesti disebut membuat cover dari lagu-lagu milik korban dari tahun 2018 sampai sekarang.
Cover-cover lagu itu kemudian diunggah ke beberapa media online seperti YouTube, tanpa sepengetahuan dan izin dari korban.
"Atas kejadian tersebut korban membuat laporan datang ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," jelasnya.
Ade Ary mengungkapkan, pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti diska lepas (flashdisk), sejumlah pernyataan dari publisher dan print-out cover lagu.
Dia mengatakan saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Harsiwi Achmad, Bos Besar TV Rela Jenguk Lesti Kejora Lahiran Anak Kedua

												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.