Berita Jambi
42 Kasus Kejahatan Terungkap, Polres Sarolangun Jambi Tuntaskan Operasi Pekat
Polres Sarolangun Jambi berhasil mengungkap 42 kasus kejahatan selama Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, dari 1 hingga 20 Mei
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun Jambi berhasil mengungkap 42 kasus kejahatan selama Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, dari 1 hingga 20 Mei 2025.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Sarolangun.
Kabag Ops Polres Sarolangun AKP Angga Luvyanto, dalam presrillis mengatakan selama Operasi Pekat, Polres Sarolangun berhasil mengungkap 42 kasus.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi Masih Beroperasi Meski Sudah di-Police Line Viral, Kok Bisa?
"Dengan rincian 16 kasus parkir liar, 4 kasus premanisme, 9 kasus pungutan liar, 4 kasus senjata tajam, 1 kasus pemerasan, 6 kasus minuman keras dan 2 kasus asusila," kata AKP Angga Luvyanto, Selasa (20/5/25).
Ia juga menyebut, operasi ini melibatkan 25 personel kepolisian yang bekerja keras untuk memberantas berbagai bentuk gangguan Kamtibmas di Sarolangun.
Hasil yang signifikan ini diharapkan dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
AKP Angga Luvyanto menegaskan bahwa komitmen Polres Sarolangun tidak akan berhenti di sini.
Pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan," tutupnya.
Baca juga: Kapolres Sarolangun Warning Pelaku Illegal Drilling: Waktunya Habis
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.