Berita Sarolangun

Kapolres Sarolangun Warning Pelaku Illegal Drilling: Waktunya Habis

Menyikapi maraknya aktivitas illegal drilling di Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa (20/5/

Ist
ILLEGAL DRILLING - Polres Sarolangun menggelar rapat koordinasi lintas sektoral soal Illegal drilling pada Selasa (20/5/2025).  

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Menyikapi maraknya aktivitas illegal drilling di Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa (20/5/2025). 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku ilegal drilling. 

Rapat ini digelar sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Pauh dan Mandiangin.

"Rapat ini sangat krusial dalam menyatukan langkah dan strategi bersama untuk menertibkan aktivitas ilegal drilling di wilayah Sarolangun," ujar AKBP Budi Prasetya.

Kapolres menambahkan, rapat ini juga menjadi wadah untuk berbagi informasi, mengidentifikasi potensi hambatan, serta merumuskan solusi terbaik demi kelancaran penindakan di lapangan.

Ini juga merupakan sinyal tegas bahwa waktu para pelaku illegal drilling telah habis. 

Penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh demi menjaga ketertiban dan menyelamatkan lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.

Ia berharap sinergi antar instansi dapat menciptakan kekuatan bersama yang solid.

“Ini bukan hanya seremonial. Rakor ini adalah langkah awal menuju tindakan nyata dalam menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kajari Alfred Tasik Pallulungan, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, Asisten I Setda Sarolangun Arief Ampera, Kasat Pol PP Muh Idrus, Kepala Dinas Perhubungan, serta perwakilan instansi pemerintah dan pihak swasta lainnya.

Illegal Drilling di Kawasan PT AAS Sarolangun Menelan Korban

KEBAKARAN: Insiden kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak ilegal yang diduga milik seseorang berinisial Z di wilayah konsesi sebuah perusahaan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (13/5/2025).  
KEBAKARAN: Insiden kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak ilegal yang diduga milik seseorang berinisial Z di wilayah konsesi sebuah perusahaan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (13/5/2025).   (Instagram)

Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling di Jambi kembali memakan korban. 

Dua orang dilaporkan mengalami luka bakar serius dan kini dalam kondisi kritis. 

Informasi ini viral di media sosial, dengan dugaan lokasi kejadian berada di kawasan PT AAS, Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Dua Pekerja Kritis dalam Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun, Diduga Dibekingi Aparat 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved