Polemik di Papua

20 Tahun Penjara Hingga Pidana Mati Menanti Bripda LO, Oknum Polisi Penjual Amunisi ke KKB Papua

Bripda LO, oknum polisi penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Besenjata di Papua atau KKB Papua terancam hukum 20 tahun penjara hingga pidanna mati.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
TERANCAM PIDANA MATI: Sosok Bripda LO, oknum polisi yang menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Besenjata di Papua atau KKB Papua terancam hukum 20 tahun penjara hingga pidana mati. 

Atas perilakun dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bripda LO terancam hukuman pidana mati.

"Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun," ungkapnya.

"Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua," imbuhnya.

Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB Papua dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," katanya.

Baca juga: Kronologi OTK Diduga KKB Papua Serang Warga Sipil di Intan Jaya dan Tikam 2 Kali

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

"Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata," jelasnya.

Sosok oknum polisi yang menyerahkan diri ke Polda Papua ternyata mensuplai amunisi secara ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua sejak 2017.

Namun aksi itu sempat dihentikannya dan kembali dilakukan tahun 2021 hingga terungkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2025.

Anggota polisi yang bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan itu kemudian menyerahkan diri usai aksinya terungkap.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KKB Ngaku Serang Pos TNI di Jayawijaya, Jubir TPNPB-OPM: Seluruh Papua Milik Kami, Dijaga 36 Kodap

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Rabu 21 Mei 2025, Ada Diamond Gratis hingga Skin Terbaru

Baca juga: 256 Siswa Baru Akan Diterima SMAN 6 Kota Jambi, Jalur Prestasi Dominan

Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Makna Kuasa di Balik Kata ‘Keterlaluan’ Jokowi Jawab Megawati soal Ijazah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved