Berita Tebo

4 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Tebo Jambi, Sabu Diduga Dipasok dari Lapas Medan

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari Lapas Medan. 

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
JARINGAN NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari Lapas Medan. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari Lapas Medan. 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 240 gram.

Empat tersangka ini adalah KT (42), warga Jl Orang Kayo Hitam, RT 004 Kecamatan Jambi Timur, Kabupaten Kota Jambi dan RT 006 Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Baca juga: Wabup Tebo Ngamuk, Copot Spanduk dan Baliho Liar Pakai Linggis, Nazar Efendi: Mengotori Kota

Kemudian IS (35), warga Jl Kopi RT 003 Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo dan KM 21 Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

YN (20), warga Desa Simpang Bungara Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dan Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Terakhir adalah SH (42) warga Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi saat melakukan konferensi pers, Selasa (20/5/2025) menghadirkan para pelaku. 

"Semua sudah diamankan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya saat konferensi pers.

Baca juga: Wabup Tebo Soroti Pengelolaan Parkir, Tak Ada Kontribusi ke Kas Daerah

Dari hasil interogasi, akhirnya terungkap bagaimana cara jaringan Lapas Medan ini memasok sabu ke Kabupaten Tebo.

SH sendiri mengaku telah memasok sabu dari Medan ke Tebo sejak 8 bulan lalu. 

Dia mendapat sabu itu dari seorang napi di Lapas Medan inisial DN.

Awalnya SH menghubungi napi Lapas Medan ini. 

Setelah itu, SH berangkat ke Medan.

Di Medan, SH akan bertemu dengan kurir yang mengantas sabu kepadanya. 

Setelah sabu di tangan, maka SH menitipkan sabu tersebut pada KT untuk dijual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved