Berita Tebo

Wabup Tebo Soroti Pengelolaan Parkir, Tak Ada Kontribusi ke Kas Daerah

Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, menyoroti pengelolaan parkir yang tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah (Pemkab).

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, menyoroti pengelolaan parkir yang tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah (Pemkab).

Hal itu disampaikan Wabup saat melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (19/5/).

"Ada indikasi bahwa kontribusi dari parkir ini belum masuk ke kas daerah. Padahal, sesuai Perda No. 1 Tahun 2024, seharusnya ada kontribusi yang diberikan," ujar Wabup.

Di lokasi, terlihat papan tarif parkir yang mematok biaya sebesar Rp3.000 untuk kendaraan bermotor, Rp5.000 untuk mobil, Rp5.000 untuk motor inap, dan Rp10.000 untuk mobil inap.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai nilai kontribusi yang diterima pemerintah daerah dari hasil pungutan parkir tersebut.

Wabup menegaskan bahwa pengelolaan parkir ini harus ditindaklanjuti dalam minggu ini.

Ia memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan Perda No. 1 Tahun 2024.

"Kita akan bahas segera. Kalau mengikuti aturan, kontribusinya harus ada, tapi kenyataannya sampai sekarang belum jelas nilainya," tegasnya.

Ia menjelaskan, ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk pengelola parkir, mematuhi regulasi demi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Dua Pria di Jambi Ditangkap Polisi, Simpan Puluhan Paket Sabu

Baca juga: Sebanyak 622 ASN Tanjabbar Resmi Terima SK Pengangkatan dari Bupati Anwar Sadat

Baca juga: Sinergi Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnaker dan PMI Gelar Pelatihan P3K

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved