Jika Jadi Gubernur Jakarta, Dedi Mulyadi Akan Gaji Rp10 Juta per KK, Pengamat: APBD Rp91 T, Bangkrut

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan ide soal beri gaji warga Jakarta Rp10 juta per KK.

Editor: Suci Rahayu PK
TikTok @dedimulyadiofficial
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan ide soal beri gaji warga Jakarta Rp10 juta per KK. 

Ide tersebut patut diduga sebagai gagasan perangkap karena berpotensi menjadi 'jebakan Batman' yang bisa membahayakan siapapun Gubernur DKI Jakarta yang nekat menjalankannya. 

Hal ini karena gagasan KDM tersebut dapat menjebankan defisit anggaran serius.

Baca juga: Musprov KONI Jambi Deadlock, Pemilihan Ketua Akan Diulang dari Nol oleh KONI Pusat

Selain itu ide tersebut juga dapat dianggap bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. 

Lebih lanjut, Sugiyanto menegaskan saat ini dunia tengah memasuki masa-masa sulit, sehingga sudah sepatutnya fokus diarahkan pada efisiensi, bukan pada pembagian dana APBD secara sembarangan. 

Bahkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menghemat hingga Rp 1,5 triliun melalui penyisiran berbagai program agar anggaran menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.  

"Artinya, yang sedang dijalankan adalah semangat penghematan dan efektivitas, bukan semangat populisme berbasis kalkulasi semu seperti membagi-bagi APBD," jelasnya. 

Kalkulasi yang dilakukan oleh Dedi pun secara hitungan sangat keliru.

Jika berasumsi ada 2 juta kepala keluarga dan masing-masing diberi Rp 10 juta per bulan maka itu setara dengan Rp 20 triliun per bulan atau Rp 240 triliun per tahun. 

"Ini jauh melampaui total APBD DKI yang hanya Rp91,34 triliun. Jika gagasan KDM dijalankan, maka dengan seketika Jakarta akan langsung bangkrut," tegas SGY. 

Dia mengatakan, skema tersebut bukan saja tidak realistis, tetapi juga secara fiskal mustahil diterapkan.

Hal inilah yang dijelaskan oleh Chico Hakim sebagai Staf Khusus Gubernur DKI, bahwa meskipun niat Dedi bisa saja didasari keinginan untuk menyejahterakan rakyat, namun tetap harus berbasis pada kalkulasi dan regulasi yang benar. 

"Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau para pendukungnya, bisa saja membantah dan berdalih bahwa yang dimaksud adalah Rp 10 juta per kepala keluarga dalam satu tahun. Dengan asumsi tersebut, angka Rp 20 triliun mungkin tampak lebih rasional, namun demikian, membagi-bagikan uang rakyat dari APBD dengan alasan apa pun tetap tidak dapat dibenarkan," ungkapnya. 

Dalam konteks ini, pihaknya menegaskan terdapat banyak aturan yang wajib dipatuhi oleh seorang gubernur dalam mengelola keuangan daerah.

Terlebih khusus untuk APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp 91,34 triliun, anggaran tersebut berisiko besar mengalami defisit jika gagasan dari Dedi Mulyad diterapkan. 

Dalam konteks ini, pemerintah memiliki aturan yang ketat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved