Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Penampakan ASN Pemprov Jambi yang Asusila ke Anak SMP Sidang di Pengadilan

berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota, Jumat 9 Mei 2025. Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/WIra Dani Damanik
BERITA POPULER JAMBI. Terdakwa kasus asusila anak SMAP, yang merupakan ASN Pemprov Jambi, di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tribunners, inilah berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota, Jumat 9 Mei 2025.

Di Kota Jambi, Ada ASN Pemprov Jambi yang jalani sidang asusila terhadap anak SMP, korban trauma berat.

Penampakan ladang ganja di Kabupaten Kerinci, lokasinya di area tersembungi.

Ada juga Tekui, anak buah Helen ratu narkoba Jambi jalani sidang. Eksepsinya ditolak hakim.

Ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

Waduh, 80 Persen Kegiatan Dinas PUPR Batanghari Terdampak Efisiensi Anggaran

 

ILUSTRASI PERBAIKAN JALAN - Dinas PUPR Batanghari akan lakukan perbaikan jalan dengan sumber dana dari DBH sawit
Dinas PUPR Batanghari akan lakukan perbaikan jalan dengan sumber dana dari DBH sawit(istimewa)

 

SATU dari dinas yang terdampak efisiensi anggaran yakni Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Padahal  tahun ini, PUPR Batanghari masih memiliki program perbaikan jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Ajrisa Windra mengatakan, terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, Dinas PUPR juga mengalami pengurangan tersebut. 

“Di PUPR sendiri seluruh kegiatan kita, 80 persen terkena efisiensi anggaran,“ ujarnya. 

Lanjutnya, dari total Rp 51 miliar dana pusat dan DAK serta DBH, hanya tersisa sekitar Rp 6,6 miliar untuk DBH sawit jalan dan Rp 1,1 miliar untuk air bersih. 


Baca Selengkapnya

Nekat, Warga Kerinci Jambi Nekat Cetak Uang Palsu

 

UANG PALSU - Polres Kerinci Jambi berhasil mengamankan seorang pengedar uang palsu bernama Wiliam Eka Putra (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.
Polres Kerinci Jambi berhasil mengamankan seorang pengedar uang palsu bernama Wiliam Eka Putra (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.(Ist)

 

POLRES Kerinci Jambi berhasil mengamankan seorang pengedar uang palsu bernama Wiliam Eka Putra (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu. 

Pelaku diamankan di kediamannya bersama sejumlah barang bukti berupa printer Canon Pixma G2000, gunting kecil, kertas A4 merek SIDU, dan beberapa lembar uang palsu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat Wiliam bermula dari kebiasaannya bermain judi online. 

Pada malam 30 April 2025, usai bermain domino di warung kopi hingga larut malam, keinginan untuk berjudi online mendorongnya melakukan tindakan ilegal.


Baca Selengkapnya

ASN Pemprov Jambi Terdakwa Sidang Kasus Pelecehan Pelajar SMP

 

SIDANG - Terdakwa Rizki Apriyanto yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi tampak hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (8/5/2025).
Terdakwa Rizki Apriyanto yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi tampak hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (8/5/2025).(Ist)

 

TERDAKWA Rizki Apriyanto yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi tampak hadir di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (8/5/2025).

Rizki Apriyanto alias Yanto merupakan terdakwa dalam kasus asusila atau pelecehan terhadap sesama jenis. Korbannya ialah pelajar SMP di Kota Jambi.

Yanto tampak di ruang persidangan menunggu giliran untuk menjalani sidang hari ini. Agenda sidang yang akan ia jalani hari ini ialah sidang pemeriksaan saksi.

Yanto terlihat mengenakan baju tahanan dan memakai masker dan peci. Ia tampak duduk diam sambil menunggu jadwalnya disidang.

Tampak seorang saksi ahli yakni Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jambi, Asi Noprini untuk bersaksi dalam sidang yang akan digelar.


Baca Selengkapnya

Duaaaar... Polisi Kejar Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy Jambi

 

Viral di sosial media sebuah kapal tongkang batubara menabrak jembatan Gentala Arsy, warganet geram hingga sentil Gubernur Jambi, Al Haris.
Viral di sosial media sebuah kapal tongkang batubara menabrak jembatan Gentala Arsy, warganet geram hingga sentil Gubernur Jambi, Al Haris.(ist)

 

SEBUAH tongkang pengangkut batu bara menabrak Jembatan Gentala Arasy yang membentang di atas Sungai Batanghari, Kota Jambi, pada Rabu (8/5/2025).

Peristiwa ini langsung mendapat respons dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi media.

“Ya, benar. Jembatan Gentala Arasy ditabrak tongkang. Kami sudah menuju lokasi, dan anggota juga sedang melakukan pengejaran terhadap tongkang tersebut,” kata Kombes Agus Tri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai korban jiwa maupun detail kerusakan pada struktur jembatan. 


Baca Selengkapnya

Penampakan Ladang G4nja di Kerinci, Tumbuh Subur di Area Tersembunyi

 

LADANG GANJA - Pada Rabu (30/4/2025) sore, Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di wilayah perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Pada Rabu (30/4/2025) sore, Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di wilayah perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.(Istimewa)

 

SATUAN Reserse Narkoba Polres Kerinci, Rabu (30/4/2025) sore, menemukan ladang ganja di wilayah perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan ladang ganja tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan. 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kerinci IPTU Yandra Kusuma, segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil menemukan 19 batang tanaman yang diduga kuat merupakan ganja, dengan tinggi tanaman mencapai ± 1,5 meter. 

Tanaman tersebut tumbuh subur di area tersembunyi di antara semak belukar ladang masyarakat.


Baca Selengkapnya

Nasib Anak Buah Helen, Majelis Hakim PN Jambi Tolak Eksepsi Tek Hui

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa Dedi Susanto alias Tek Hui dalam perkara tindak pidana narkotika.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa Dedi Susanto alias Tek Hui dalam perkara tindak pidana narkotika.(Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan terdakwa Dedi Susanto alias Tek Hui dalam perkara tindak pidana narkotika.

Putusan sela ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (8/5/2025) dan dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Deny Firdaus, dengan anggota majelis Dominggus Silaban dan Otto Edwin.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa keberatan terkait ketidaksesuaian nomor induk kependudukan (NIK) tidak termasuk dalam syarat formal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun mengenai keberatan terdakwa soal dakwaan yang dianggap tidak jelas dan tidak cermat, majelis menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi unsur formil dan materil sebagaimana ketentuan hukum.

"Menolak eksepsi terdakwa untuk seluruhnya," ujar Hakim Ketua Muhammad Deny Firdaus saat membacakan amar putusan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved