Polemik di Papua

Pencarian Iptu Tomi S Marbun Hilang saat Kejar KKB Papua Ditutup, Kapolda Bicara Dedikasi-Loyalitas

Upaya pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun dalam Operasi SAR dan Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 resmi ditutup Kapolda Papua, Irjen Jhonny Isir, Kamis

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Humas Polda Papua Barat
RESMI DITUTUP: Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Isir, saat menyalami personel yang terlibat dalam pencarian hilangnya Iptu Tomi Marbun di sela-sela penutupan operasi pencarian yang berlangsung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (1/5/2025).(foto: Humas Polda Papua Barat) 

Iptu Tomi Samuel Marbun dinyatakan hilang saat hendak menyeberang Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.

Kepolisian menggelar konferensi pers mengenai operasi pencarian mantan Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun.

Konfensi pers berlangsung di aula utama Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Bertindak Usai Ketua Komnas HAM Ditembaki KKB Papua saat Cari Iptu Tomi Marbun

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir.

Istri Iptu Tomi Marbun, Riah Tarigan, tampak ikut menghadiri konferensi pers hasil operasi "Alpha Bravo Moskona 2025".

Mengenakan baju putih, Riah Tarigan duduk bersebelahan dengan Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey.

Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 yang melibatkan 510 personel gabungan itu dijadwalkan berlangsung dari 20 April hingga 3 Mei 2025.

Dua jenderal dari Markas Besar (Mabes) Polri dilibatkan untuk membantu Kapolda Papua Barat,  Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam operasi pencarian Iptu Tomi Marbun.

Kedua jenderal tersebut adalah Danpas Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara, dan Karobinops Stamaops Polri Brigjen, Auliansyah Lubis.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Saint-Etienne vs Monaco di Ligue 1, Kick off 02.05 WIB

Baca juga: Respon Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar soal RUU Perampasan Aset

Baca juga: Warga Sungai Ning Jambi Tuntut Penutupan TPAS RPT, Ini 7 Poin Tuntutan Mereka

Baca juga: DPR Diminta Bahas RUU Perampasan Aset, KPK: untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved