Berita Sungai Penuh

Warga Sungai Ning Jambi Tuntut Penutupan TPAS RPT, Ini 7 Poin Tuntutan Mereka

Masyarakat Sungai Ning meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh Jambi menghentikan pembuangan sampah di TPAS RPT. 

Penulis: Herupitra | Editor: Nurlailis
Ist
TPAS - Warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi segera menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Renah Padang Tinggi (RPT). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasca longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Renah Padang Tinggi (RPT), di Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu, masyarakat Sungai Ning meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh menghentikan pembuangan sampah di TPAS RPT. 

Hal ini disampaikan masyarakat Sungai Ning dalam rapat bersama dengan Kades, Camat dan Kesbangpol Kota Sungai Penuh beberapa hari yang lalu. 

Menurut warga, dengan adanya pencemaran lingkungan dari sampah tersebut, mereka merasa terancam dengan adanya kejadian longsor sampah dan banjir bandang beberapa waktu yang lalu. 

Baca juga: Pelaku Asusila Anak di Sungai Penuh Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi Sejak 2022

Warga mengatakan setiap kali hujan deras melanda, tumpukan sampah di TPAS RPT kerap longsor, terbawa arus hingga mencemari aliran sungai dan meluber ke badan jalan. 

Bahkan dalam satu kejadian, longsoran tersebut menyeret sebuah mobil yang tengah melintas di lokasi.

Sedangkan dalam rapat tersebut, ada tujuh poin disepakati dan ditanda tangani bersama, salah satunya adalah meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menghentikan aktifitas pembuangan sampah di TPA Ilegal di Renah Padang Tinggi.

Berikut tujuh poin yang disepakati bersama antara masyarakat, Kades, Camat dan Kesbangpol :

1. Pada tahun 2022 Pemkot Sungai Penuh berjanji menggunakan RPT sebagai TPA hanya pada waktu 6 bulan.

2. Selama berjalannya TPA RPT sudah tiga kali bencana besar longsor dan banjir sampah, dan terakhir mengakibatkan terseretnya kendaraan oleh longsor sampah.

3. Masyarakat sudah cukup memberikan tenggang waktu dari sejak TPA RPT beroperasional sampai dengan hari ini, tidak kepastian dan perhatian.

4. Tidak hadirnya kepala dinas LH Kota Sungai Penuh, sebagai OPD yang menangani persampahan dan lingkungan diwilayah Kota Sungai Penuh sebelum ini.

5. Masyarakat sudah merencanakan aksi terhadap keberadaan TPA RPT, namun mendapat masukan dan pertimbangan menghormati bulan suci Ramadan dan idul Fitri.

6. Menginginkan adanya komunikasi dan dialog dengan Walikota Sungai Penuh.

7. Mulai saat musyawarah ini dilaksanakan, meminta penghentian pembuangan sampah di RPT. (pit) 

Baca juga: Pelaku Dugaan Asusila Anak di Sungai Penuh Jambi Ditangkap Polisi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved