Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Dua Sekuriti PT SKU Tebora Tersangka, Kasus Suku Anak Dalam Tewas Dikeroyok di Tebo
Dari tiga SAD yang menjadi korban pengeroyokan, satu orang di antaranya meninggal dunia, satu luka-luka, dan satu bisa lolos.
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Pascaperistiwa tersebut, Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan.
Setelah penyelidikan, polres mengamankan dua pelaku pengeroyokan pada Rabu (30/4) malam.
"Ya, betul, Polres Tebo sudah mengamankan dua tersangka pembunuhan SAD. Keduanya sekuriti PT SKU atau PT Tebora," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Kamis (1/5/2025).
Namun, pihaknya belum mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan.
Yoga menyampaikan pihaknya sedang membuat laporan perkembangan tersebut ke Polda Jambi.
"Kita sedang buat laporan ke Polda, nanti lebih lengkapnya langsung ke polda saja," ucapnya.
Sementara itu, Humas PT SKU (Tebora), Mohamad Akbar, mengatakan telah mendapat informasi perihal penangkapan tersebut.
Dia mengakui yang ditangkap polisi merupakan karyawan PT SKU, yakni sekuriti dengan jabatan komandan regu (danru) dan kepala unit pengamanan (kanitpam).
Akbar menjelaskan kedua karyawan PT SKY tersebut tidak dalam posisi tugas saat bentrok dengan SAD terjadi.
Dia mengatakan bahwa PT SKU tidak bertanggungjawab atas kedua karyawannya tersebut.
"Silakan diproses hukum saja kalau memang terbukti melakukan tindak pidana. Kita tidak bertanggung jawab dan tim kita sedang ke polres memastikan hal itu, karena tidak ada kaitannya dengan SKU. TKP-nya itu bukan di area kita," tuturnya.
Mengapa Tak Ada Solusi
Depati Gentar, paman dari Orang Rimba (warga Suku Anak Dalam) yang luka-luka, mengatakan mengambil brondol bukan untuk mencari kaya, tetapi hanya untuk menyambung hidup.
Penyebabnya, karena sumber daya alam hutan yang menjadi sumber kehidupan Orang Rimba semakin tipis.
Sebelum perstiwa itu terjadi, Gentar menuturkan sudah ada pembicaraan antara Orang Rimba dan perusahaan.
Baca juga: Warga SAD Tewas Dianiaya Security PT Sawit Gegara Berondolan di Tebo, Ini Kata Polda Jambi
Suku Anak Dalam
PT SKU
PT PHK
Desa Betung Berdarah
Tebo Ilir
Kabupaten Tebo
pengeroyokan
Suku Anak Dalam tewas
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.