Berita Jambi
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Jambi, Per Bulan Capai Rp42 Juta
Diperkirakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan.
- Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan.
- Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan.
- Tunjangan transportasi: Rp12.000.000 per bulan.
Jika dihitung, total gaji yang didapatkan pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten/Kota berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.
Namun ini bukan angka pasti, karena penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Rekomendasi Drama China Terbaru, Ada Love in Pavilion
Baca juga: Viral Polisi Tidur di Klaten Terlalu Tinggi, Permintaan Warga Namun Berujung Diprotes
Baca juga: Ini Luas 6 Kabupaten Baru di Jambi yang Masuk Wacana Pemekaran Wilayah
3 Rekomendasi Drama China Terbaru, Ada Love in Pavilion |
![]() |
---|
Viral Polisi Tidur di Klaten Terlalu Tinggi, Permintaan Warga Namun Berujung Diprotes |
![]() |
---|
Ini Luas 6 Kabupaten Baru di Jambi yang Masuk Wacana Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
Usai Viral Tagihan Listrik Penjual Gorengan Rp12,7 Juta, Kini PLN Tolak Dibayar Pakai Uang Donasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.