Berita Jambi

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kota Jambi, Per Bulan Capai Rp42 Juta

Diperkirakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Gedung DPRD Kota Jambi - Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029. Diperkirakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan. 

- Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan.

- Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan.

- Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan.

- Tunjangan transportasi: Rp12.000.000 per bulan.

Jika dihitung, total gaji yang didapatkan pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten/Kota berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.

Namun ini bukan angka pasti, karena penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Rekomendasi Drama China Terbaru, Ada Love in Pavilion

Baca juga: Viral Polisi Tidur di Klaten Terlalu Tinggi, Permintaan Warga Namun Berujung Diprotes

Baca juga: Ini Luas 6 Kabupaten Baru di Jambi yang Masuk Wacana Pemekaran Wilayah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved