News
Kapolsek Bukit Raya Dicopot Usai Kasus Penganiayaan Debt Collector di Depan Polsek
Kompol Syafnil resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pencopotan dilakukan menyusul insiden pengeroyokan terhada
TRIBUNJAMBI.COM, PEKANBARU — Kompol Syafnil resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Pencopotan dilakukan menyusul insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan oleh sekelompok debt collector di depan kantor Polsek tersebut pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengumumkan pergantian jabatan ini pada Senin (21/4/2025), sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kinerja dan tanggung jawab kepemimpinan di tingkat Polsek.
“Mutasi ini bukan sekadar bagian dari rotasi rutin, tetapi merupakan tindakan korektif atas lemahnya pengawasan dan respons terhadap situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Bukit Raya,” jelas Irjen Herry.
Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pimpinan satuan kerja di tingkat bawah untuk lebih sigap dan responsif menjaga keamanan serta kedisiplinan anggota.
“Jabatan bukan hak, melainkan amanah. Kepercayaan masyarakat jangan sampai dikhianati oleh kelalaian atau pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian di seluruh wilayah Riau harus meningkatkan kewaspadaan, bertindak cepat, dan peka terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk premanisme berkedok penagihan utang,” tegas Herry.
Kini, Kompol Syafnil menempati jabatan baru sebagai Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Empat Pelaku Diamankan
Terkait kasus pengeroyokan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menangkap empat orang yang diduga terlibat. Korban, seorang perempuan bernama Ramadhan Putri (31), diketahui merupakan bagian dari kelompok debt collector lain.
Keempat terduga pelaku yang diamankan yaitu Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alias Fadil (18), yang ditangkap di Jalan Kubang Raya. Sementara dua lainnya, R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33), ditangkap di kawasan Rumbai.
Masih ada tujuh orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kombes Pol Asep Darmawan, Dirreskrimum Polda Riau, mengimbau agar para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.
“Masih ada tujuh orang lagi yang tengah kami kejar. Kami harap mereka segera menyerahkan diri,” kata Asep, Senin (21/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantornya, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/22/wanita-dikeroyok-debt-collector-di-depan-kantornya-kapolsek-bukit-raya-pekanbaru-dicopot?jxrecoid=8aba4bc1-ab9a-423d-8d22-99acbc5922ad~hp_tbn&source=widgetArtikelRekomendasi&engine=JXA
Baca juga: TKP Pencabulan Oknum Pengasuh Terhadap 2 Santri di Tanjabbar Jambi Tak Terdata dalam Emis
Baca juga: Tukang Servis Pura-pura Jadi PNS Demi Nikahi Wanita Muda, Padahal Sudah Beristri, Ijazah UGM Palsu
Baca juga: PA Tebo Jambi Terima Ratusan Pengajuan Dispensasi Kawin, Ada yang ditolak
Polemik Royalti Musik di Kafe, Ahmad Dhani: Putar Lagu Dewa 19 Featuring Virzha & Ello Gratis |
![]() |
---|
Gegara Bagasi Herman Teriak 'Bom' di Pesawat, Kini Jadi Tersangka dan di Blacklist Maskapai |
![]() |
---|
Kurir Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi, Polres Mamuju Tengah Didemo |
![]() |
---|
3 Narapidana di Malang dan Nganjuk Terima Amnesti Presiden, Ada Nenek 74 Tahun |
![]() |
---|
Hasto dan Tom Lembong Dapat Amnesti Presiden, Politisi PAN: Jalan Menuju Penyatuan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.