Berita Jambi

Meski Topeng Lepas, Perampok Nekat Paksa Mahasiswi di Jambi Buka Busana lalu Rekam di Kamar Kos

Udin mengaku nekat melakukan pelecehan setelah topeng yang dikenakannya terlepas, sehingga identitasnya diketahui korban. 

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
PERAMPOK DI JAMBI - Ahmad Sujainudin alias Udin (35), perampok kamar kos mahasiswi disertai tindakan asusila di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, ditangkap polisi. 

“Saat itu pelaku melakukan pengancaman, untuk memberikan sejumlah uang dan barang berharga,” ungkap Manang, Senin (21/4).

Pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam, selain melakukan pencurian dan kekerasan pelaku melecehkan kedua korban.

“Ada pelecehan yang dilakukan kepada korban termasuk melakukan perekaman. Dipaksa oleh tersangka ini,” ujar Manang.

Dia menyebut, setelah melakukan perbuatan tersebut. Pelaku mengajak salah satu korban pergi dengan mengancam. 

Setelah itu korban dipulangkan dengan sepeda motor korban.

“Setelah mendapatkan laporan, tidak butuh waktu lama tak sampai 24 jam kami bisa mendeteksi yang hendak melarikan diri ke Lampung,” sebut Manang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit handphone android hasil perampokan dan satu buah sarung berwarna merah.

Tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke 3 KUHpidana junto pasal 289 KHIpidana.

Baca juga: Tiga Tahun Santri Memendam Lara usai Dinodai Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjab Barat

Baca juga: Jaringan Narkoba Tanjabbar Jambi, Ari Ambok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved