Berita Nasional
Perkara Pinjam Uang Rp400 Ribu Berujung Maut, Pria di Sumbar Ditemukan Tinggal Rangka
Bobi, pria 34 tahun di Pesisir Selatan, Sumatra Barat harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Bobi pelaku mutilasi mengaku sudah membunuh temannya itu.
Ia memotong tubuh Peristiwa mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.
Berdasarkan penjelasan pelaku, korban sempat pamit ke keluarga untuk pergi merantau sekitar Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB..
Di sanalah, korban ingin meminjam uang kepada pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro mengungkapkan, korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp 400.000.
Pelaku menolak dengan alasan tidak punya uang.
"Pengakuan tersangka, gara-gara dimintai agar meminjamkan uang 400 ribu. Pelaku menolak, karena tidak punya uang," jelas Yogie kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
"Hubungan korban dan pelaku adalah berteman. Pemicunya berawal dari meminjam uang itu," sebut Yogie.
Karena ditolak, jelas Yogie, pertengkaran pun terjadi hingga berujung tragis.
Pelaku memukul korban dengan kayu balok hingga tewas, lalu menggorok leher korban dengan parang, dan memotong tubuhnya menggunakan gergaji menjadi beberapa bagian.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu memindahkan potongan tubuh korban ke dalam bak yang kini menjadi lokasi penemuan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutup tubuh korban dengan terpal dan menuangkan semen hingga mengeras di atasnya.
Kasus ini terungkap karena pemilik kafe yang bangunannya berdampingan dengan bekas sarang walet ini ingin renovasi.
"Pemilik kafe ini awalnya mau renovasi, kafe berdampingan dengan bekas sarang walet.
Setelah dicek, digali ditemukan karangka jasad korban.
Kronologi Marsma TNI Fajar Adrianto Meninggal karena Pesawat GT500 Jatuh di Bogor |
![]() |
---|
Momen Megawati Nangis dan Hentikan Pidato di Kongres saat Lihat Hasto |
![]() |
---|
Susunan Pengurus DPP PDIP 2025-2030: Megawati Rangkap Jabat Ketum dan Sekjen |
![]() |
---|
Benarkah Ada Transaksional antara Megawati dengan Gerindra terkait Pemberian Amnesti Hasto? |
![]() |
---|
Susunan DPP Partai Gerindra Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.