Berita Nasional

Perkara Pinjam Uang Rp400 Ribu Berujung Maut, Pria di Sumbar Ditemukan Tinggal Rangka

Bobi, pria 34 tahun di Pesisir Selatan, Sumatra Barat harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Pesisir Selatan
KASUS MUTILASI - Polisi melakukan olah tempat kejadian (TKP) perkara pembunuhan dan mutilasi di Pesisir Selatan, Sumatra Selatan. Seorang pria bernama Bobi (34) tega memutilasi temannya sendiri karena dipinjami uang Rp400 ribu. Kasusnya kini terungkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bobi, pria 34 tahun di Pesisir Selatan, Sumatra Barat harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.

Perkara pinjam uang Rp400 ribu, dia gelap mata menghabisi nyawa temannya, Peristiwa (32), warga Surantiah, Pesisir Selatan.

Kini, kasusnya terungkap.

Kasus mutilasi ini sempat menggemparkan warga Pesisir Selatan.

Peristiwa ditemukan tinggal rangka dalam sebuah bak yang tertutup terpal biru dan terbungkus semen yang telah mengeras.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Bobi pada Ahad (6/4/2025) lalu.

Kronologi Penemuan Kerangka

Kerangka korban bernama Peristiwa ditemukan terkubur dalam bak mandi bekas sarang walet di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu (5/4/2025). 

Kerangka itu ditutup dengan terpal biru, dan terbungkus semen yang telah mengeras.

Kerangka tersebut pertama kali ditemukan pemilik bangunan sekitar pukul 09.00 WIB yang mendapat laporan dari tukang bangunan yang sedang bekerja di lokasi.

Saat membersihkan bak mandi, ia terkejut melihat tulang manusia yang masih terlilit selang air kecil dan tali.

Ruangan sempit itu sebelumnya digunakan sebagai bekas sarang walet.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Bersama kerangka tersebut ditemukan barang bukti lain berupa KTP atas nama Peristiwa yang berasal dari Surantih, kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaku Akui Perbuatannya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved