Berita Nasional
Perkara Pinjam Uang Rp400 Ribu Berujung Maut, Pria di Sumbar Ditemukan Tinggal Rangka
Bobi, pria 34 tahun di Pesisir Selatan, Sumatra Barat harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Bobi, pria 34 tahun di Pesisir Selatan, Sumatra Barat harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.
Perkara pinjam uang Rp400 ribu, dia gelap mata menghabisi nyawa temannya, Peristiwa (32), warga Surantiah, Pesisir Selatan.
Kini, kasusnya terungkap.
Kasus mutilasi ini sempat menggemparkan warga Pesisir Selatan.
Peristiwa ditemukan tinggal rangka dalam sebuah bak yang tertutup terpal biru dan terbungkus semen yang telah mengeras.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Bobi pada Ahad (6/4/2025) lalu.
Kronologi Penemuan Kerangka
Kerangka korban bernama Peristiwa ditemukan terkubur dalam bak mandi bekas sarang walet di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu (5/4/2025).
Kerangka itu ditutup dengan terpal biru, dan terbungkus semen yang telah mengeras.
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan pemilik bangunan sekitar pukul 09.00 WIB yang mendapat laporan dari tukang bangunan yang sedang bekerja di lokasi.
Saat membersihkan bak mandi, ia terkejut melihat tulang manusia yang masih terlilit selang air kecil dan tali.
Ruangan sempit itu sebelumnya digunakan sebagai bekas sarang walet.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Bersama kerangka tersebut ditemukan barang bukti lain berupa KTP atas nama Peristiwa yang berasal dari Surantih, kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku Akui Perbuatannya
Kronologi Marsma TNI Fajar Adrianto Meninggal karena Pesawat GT500 Jatuh di Bogor |
![]() |
---|
Momen Megawati Nangis dan Hentikan Pidato di Kongres saat Lihat Hasto |
![]() |
---|
Susunan Pengurus DPP PDIP 2025-2030: Megawati Rangkap Jabat Ketum dan Sekjen |
![]() |
---|
Benarkah Ada Transaksional antara Megawati dengan Gerindra terkait Pemberian Amnesti Hasto? |
![]() |
---|
Susunan DPP Partai Gerindra Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.