Berita Muaro Jambi
Marak Pencurian Barang Cagar Budaya di Muaro Jambi, Ahok Sebut Bermula dari Ketidaksengajaan
Pencurian barang cagar budaya atau barang antik di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi semakin marak.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pencurian barang cagar budaya atau barang antik di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi semakin marak.
Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Jambi, Abdul Haviz mengungkapkan pencurian barang antik ini telah terjadi sejak 2019 lalu hingga sekarang terus terjadi.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan nilai ekonomis barang antik itu bisa berkisar puluhan juta.
Baca juga: Warga Geram, Pencurian Cagar Budaya Bawah Air Terus Terjadi di Kumpeh Jambi
"Dia lebih mahal secara budaya, histori dan jati diri kita sebenarnya, dan itu yang tidak ternilai," kata Ahok, Sabtu (20/4/2025).
Menurutnya, awal dari pencurian barang antik ini bermula dari ketidaksengajaan warga menemukan barang antik di Sungai Batanghari.
Kemudian penemuan barang antik itu meluas ke media sosial hingga adanya kolektor.
"Yang jelas ini pasti ada pasarnya, sehingga pencurian barang antik ini terus terjadi," katanya.
Ahok menyebutkan barang antik ini mempunyai nilai sejarah yang dapat bercerita tentang peradaban.
Baca juga: Potensi Sejarah Jambi Terancam, Jika Nekat Jarah Benda Cagar Budaya Bisa Kena Denda Rp1 Miliar
Barang tersebut juga menjadi kekayaan bagi Muaro Jambi.
Menurut Ahok, adanya barang antik di Sungai Batanghari itu karena sejarah membuktikan bahwa sungai menjadi jalur transportasi dan tempat berdagang.
Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menyikapi maraknya pencurian benda purbakala tersebut.
"Pemerintah harus memikirkan bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.