Berita Jambi

Eselon II Pemprov Jambi Ikut Bimtek Antikorupsi, Al Haris: Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan

Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi

Istimewa
Gubernur Jambi Al Haris dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Aula Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Senin (24/11/2025).

Bimtek bertema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korup” ini berlangsung hingga Selasa (25/11/2025) dan dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kegiatan antikorupsi sangat penting digelar untuk memperkuat komitmen pejabat agar tidak ada penyalahgunaan uang negara.

“Ini penting. Setiap tahun kita berusaha bekerja sesuai aturan, tapi tetap saja ada temuan,” ujarnya.

Karena itu, kata Al Haris, seluruh pejabat harus memiliki komitmen kuat terhadap integritas.
“Makanya kita kumpulkan lagi agar komitmen semakin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi. Tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Ia berharap penguatan integritas tersebut dapat mendorong seluruh target pembangunan berjalan maksimal tanpa pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Semua target pembangunan harus dijalankan sebaik-baiknya dengan anggaran yang ada. Tidak boleh ada yang melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas pejabat dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.

“Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan pemahaman dan integritas agar pejabat benar-benar mampu mencegah korupsi dari dalam birokrasi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 55 peserta mengikuti bimtek tersebut. Mereka terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Ini bentuk keseriusan kita untuk mendorong birokrasi yang bersih dan transparan. Semua unit kerja harus punya komitmen yang sama,” katanya.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Kurir Pembawa 207 Ribu Ekstasi yang Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung

Baca juga: Kata Pertamina Soal Zona Merah di Kenali Asam Jambi: Sesuai Aturan dan Koordinasi DJKN

Baca juga: Rekaman CCTV Diduga Perselingkuhan Inara Rusli dan Insan Bocor, Wardatina Mawa: Menjijikan Najis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved