Tumpang Tindih Sertifikat di Jambi

Kata Pertamina Soal Zona Merah di Kenali Asam Jambi: Sesuai Aturan dan Koordinasi DJKN

Pertamina EP Jambi, bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), memberikan penjelasan resmi usai aksi demonstrasi warga yang berlangsung di kantor

M Yon Rinaldi
Pertamina EP Jambi, bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), memberikan penjelasan resmi usai aksi demonstrasi warga yang berlangsung di kantor mereka pada Senin (24/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pertamina EP Jambi, bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), memberikan penjelasan resmi usai aksi demonstrasi warga yang berlangsung di kantor mereka pada Senin (24/11/2025).

Warga dalam aksi tersebut menuntut pembatalan klaim sepihak terkait Zona Merah yang disebut Pertamina terhadap lahan milik mereka.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengatakan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Pertamina EP Jambi selalu mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan operasional sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diberi mandat oleh Pemerintah Indonesia dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

“Aset yang kami gunakan seperti tanah, bangunan, dan infrastruktur adalah Barang Milik Negara (BMN),” ujar Kurniawan.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan BMN tersebut, Pertamina EP Jambi selalu berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kurniawan menegaskan bahwa istilah ‘zona merah’ yang ramai di publik bukan berasal dari DJKN maupun Pertamina EP Jambi.

“Kami tidak pernah secara resmi menggunakan istilah tersebut dalam dokumen formal,” jelasnya.

Pertamina EP Jambi bersama DJKN dan KPKNL Jambi saat ini terus melakukan sosialisasi BMN serta menegaskan bahwa seluruh aset yang digunakan dalam operasional merupakan milik negara.

Pada setiap pengoperasian BMN, Pertamina EP Jambi menjalankannya melalui koordinasi yang intensif dan sinergi dengan DJKN sebagai pengelola BMN.

Baca juga: Dukung Produktivitas di Sumbagsel, Telkomsel Kembangkan Infrastruktur dan Layanan Digital

Baca juga: Berani Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sebut Rezim Jokowi Jahat, Ini Sosok dan Alasannya

Baca juga: Tuntut Pembatalan Zona Merah, Warga Ancam Tutup Akses Pertamina Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved