Oknum TNI

2 TNI Terlibat Aniaya Warga Sipil di Serang Banten, Korban Tewas, Polisi: Ada 4 Tersangka

Dua anggota TNI di Serang, Banten terlibat dalam penganiayaan warga sipil di Serang, Banten.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PENGANIAYAAN: Dua anggota TNI di Serang, Banten terlibat dalam penganiayaan warga sipil di Serang, Banten. 

Saat kejadian, korban mencoba melerai pertengkaran.

Baca juga: Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi, Politikus Golkar: Wakil Rakyat Tidak Tuli

Namun justru menjadi sasaran kekerasan. 

"Korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," ujar Salahudin.

Salahudin menambahkan, pihaknya masih akan mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. 

Kedua tersangka MS dan JH telah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bejat! Aiptu LC Diduga Perkosa Tahanan Wanita Selama Tiga Hari di Polres Pacitan

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Fenerbahce vs Kayserispor di Liga Super Turki, Kick off 23.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri untuk Lulusan S1, Segera Kirim April 2025

Baca juga: Truk Batubara VS Minibus di SPBU Kota Jambi, Kedua Pengemudi Luka Ringan 

Sebagian Artikel ini dolah dari Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved