Berita Jambi

Truk Batubara VS Minibus di SPBU Kota Jambi, Kedua Pengemudi Luka Ringan 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Timur I, tepatnya di depan SPBU Selincah, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Ist
KECELAKAAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Timur I, tepatnya di depan SPBU Selincah, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Sabtu malam, 19 April 2025 pukul 23.50 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Timur I, tepatnya di depan SPBU Selincah, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Sabtu malam, 19 April 2025 pukul 23.50 WIB. 

Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni mobil Daihatsu Sigra BH 1494 YH dan truk Mitsubishi BH 8518 MW dengan isu yang beredar merupakan angkutan batubara.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Baca juga: INFO LALULINTAS Pemuda Asal Kota Jambi Luka Parah Akibat Kecelakaan di Tanjabtim, Motor Vs Truk PS

Ia mengatakan peristiwa bermula kecelakaan itu antara Mitsubishi oleh M. Jasri (44), warga Batanghari dan mobil Sigra yang dikemudikan oleh Priyo Kusuma Wardana (26), warga Muaro Jambi.

“Kejadian terjadi pada malam hari dengan kondisi cuaca cerah. Kedua kendaraan mengalami benturan cukup keras. Kedua pengemudi mengalami luka ringan,” ujar Kompol Aulia Nasution.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan baik. Jalan lurus, beraspal, dengan marka jalan yang masih terlihat jelas. Lokasi kecelakaan berada di kawasan padat penduduk.

“Kendaraan yang terlibat juga dalam kondisi layak jalan. TNKB terpasang, rem berfungsi normal, kaca spion lengkap, dan ban dalam kondisi baik,” tambahnya.

Kompol Aulia menjelaskan, pihaknya segera menerjunkan tim ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. 

Baca juga: Penumpang Mobil Tewas di Tempat, Sopir Luka Berat pada Kecelakaan Libatkan Bus di Tol Pekalongan

Tindakan yang diambil antara lain melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti ke Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai.

“Total kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Untuk proses lebih lanjut, kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pengemudi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya di malam hari. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved