Oknum TNI
2 TNI Terlibat Aniaya Warga Sipil di Serang Banten, Korban Tewas, Polisi: Ada 4 Tersangka
Dua anggota TNI di Serang, Banten terlibat dalam penganiayaan warga sipil di Serang, Banten.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dua anggota TNI di Serang, Banten terlibat dalam penganiayaan warga sipil di Serang, Banten.
Penganiayaan itu menyebabkan korban atas nama Fahrul Abdillah (29) meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Veteran, Kota Serang itu pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Keterlibatan kedua anggota TNI itu dibenarkan Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro.
Mayor Dadang menyebutkan saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, ada dua orang oknum anggota TNI yang terlibat," ungkapnya, Minggu (20/4/2025).
Selain memeriksa kedua oknum tersebut, penyidik juga memeriksa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa," ujar Dadang.
Baca juga: Ingat Prajurit TNI Ditembak KKB Papua di Intan Jaya? Aibon Kogoya Ngaku Jadi Pelaku
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Ternyata Tak Mau Menikahi Korban
"Ada tersangka dari pihak warga sipil yang terlibat, dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang Kota," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin mengungkapkan ada empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah.
Keempatnya sudah ditangkap, yaitu MS (24) dan JH (34) dari kalangan warga sipil.
Dua lainnya merupakan oknum TNI yang telah diamankan dan diproses oleh Denpom Serang.
"Dua oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang. Sedangkan dua tersangka lainnya diserahkan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut," kata Salahudin.
Insiden penganiayaan itu dilakukan dengan memukul kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri.
Kasus itu berawal dari kesalahpahaman dengan teman korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.