Berita Nasional
Tahanan Wanita Diduga jadi Korban Asusila Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Pacitan
Seorang oknum polisi berinisial LC diduga melakukan tindakan asusila terhadap warga binaan wanita di ruang tahanan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum polisi berinisial LC diduga melakukan tindakan asusila terhadap warga binaan wanita di ruang tahanan.
Oknum polisi anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan, Jawa Timur.
Adapun korbannya adalah tahanan wanita berinisial PW (21) asal Jawa Tengah.
Tindakan tak pantas itu dilakukan saat sedang menjalani pemeriksaan internal.
Kini Aiptu LC telah ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi awak media pada Jumat (18/4/2025).
Abraham menerangkan, sejak kasus tersebut dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim pada awal April 2025, serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal telah dilakukan.
Tahapan itu mulai dari memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC, termasuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari pihak korban, wanita warga Jateng berusia 21 tahun.
"Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," ujarnya, dilansir dari SuryaMalang.com, Sabtu (19/4/2025).
Kini, oknum anggota polisi yang juga sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan itu, telah ditahan.
Bahkan, hingga Jumat (18/4/2025), Aiptu LC masih menjalani penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim.
Kronologi
Aksi bejat yang dilakukan oknum polisi itu terjadi selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan.
Korbannya perempuan berinisial PW (21), warga Jawa tengah yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan.
Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban.
Kini, oknum polisi berinisial LC itu sudah ditahan dan masih diselidiki lebih lanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aiptu LC, Anggota Polres Pacitan yang Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita
Baca juga: Penampakan Sabu 38 Kg dari Malaysia yang Masuk ke Indonesia via Riau, Pengedar Ditangkap
Baca juga: Keluarga ABG Tewas Dicekoki Narkoba Sudah Terima Uang Damai Rp300 Juta dari Terdakwa
Baca juga: Donald Trump Muak Rusia dan Ukraina Ogah Damai, AS Berencana Muncur dari Perundingan?
Profil Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri Datangi Istana Presiden Pakai PDU di Tengah Isu Reshufle Menteri |
![]() |
---|
Ingat Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo? DPR RI Tak Loloskan Alimin Jadi Hakim Agung |
![]() |
---|
3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Agustus: Anggota DPR RI Desak Kapolri Turun Tangan |
![]() |
---|
Syarat dan Jadwal Pendaftaran Masuk PTN Jalur UTBK SNBT 2026 |
![]() |
---|
Daftar Menteri 'Warisan' Jokowi di Kabinet Prabowo, Pengamat Sebut Bisa Jadi Musuh dalam Selimut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.