Berita Nasional
Kasus Dokter Cabul Terus Bermunculan, Terbaru: PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Viral, Jadi Tersangka
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter terus bermunculan. Terbaru yakni aksi merekam mahasiswi tengah mandi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tetapi, Surawan mengungkapkan pihaknya belum mengetahui, obat mana yang digunakan pelaku untuk membius korban.
Baca juga: John Tabo Akui Pimpin Papua Pegunungan Penuh Tantangan, Sebut Warga Anggap Perang Seperti Olahraga
"Masih kami dalami bersama dengan rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," pungkasnya.
Diketahui, saat beraksi, Priguna berbohong kepada korban FH (21), yang merupakan anak pasien RSHS, hendak melakukan pengecekan darah, namun berakhir dibius.
Kepada dua korban lainnya yang merupakan pasien RSHS, Priguna disebutkan meminta mereka untuk mengecek alergi obat bius, yang kemudian juga berakhir rudapaksa.
Akibat perbuatannya, Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna dicabut pihak Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter juga turut dinonaktifkan.
"KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4), segera setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum," ungkap Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM pada keterangan resmi, Jumat (11/5/2025), dilansir TribunJabar.id.
"Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup," imbuh dia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Kostum Lisa BLACKPINK di Coachella 2025 Week 2, Beda dengan Minggu Lalu
Baca juga: Curhat QAR Korban Pelecehan Dokter AY di Malang Diajak Lakukan Ini, Terkuak 4 Wanita Jadi Korban
Baca juga: Viral Bu Kepsek di Kebumen Buang Bayi dengan Selingkuhannya, Rekayasa Temukan Bayi di Rumah Kosong
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Marseille vs Montpellier di Ligue 1, Kick off 02.05 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.