Berita Nasional
Kasus Dokter Cabul Terus Bermunculan, Terbaru: PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Viral, Jadi Tersangka
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter terus bermunculan. Terbaru yakni aksi merekam mahasiswi tengah mandi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Susatyo mengungkapkan, kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Oleh karena itu, polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini.
Baca juga: Jijiknya Dokter Rafithia Lihat Perangai Mantan Suami Lecehkan Pasien Hamil, Minta Segera Dipenjara
“Saat ini dalam penyelidikan, empat saksi sudah diperiksa,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Kendati demikian, Susatyo tidak mengungkapkan siapa saja saksi yang diperiksa.
Dia juga belum merinci kronologi perkara ini.
Bawa Obat Bius Sendiri
Polisi mengungkap fakta baru kasus yang menjerat dokter Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Priguna Anuegrah Pratama (31), yang merudapaksa anak pasien.
Priguna disangkakan telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasian yang dirawat di RSHS Kota Bandung pada Maret 2025 lalu.
Modusnya adalah dengan menyuntikkan obat bius sehingga korban tak sadarkan diri.
Saat itulah Priguna melancarkan aksinya.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan Priguna diketahui membawa obat-obatan bius sendiri selama menjalani PPDS di RSHS.
Sebab, Priguna tak mendapat izin meresepkan penggunaan obat terhadap pasien karena masih merupakan dokter PPDS.
"Sementara katanya bawa (obat) sendiri ya. Tak ada izin penggunaan obat (dari RSHS)," ungkap Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (17/4/2025), dilansir Kompas.com.
Terkait hal itu, Surawan mengatakan Polda Jabar bersama RSHS bekerja sama mendalami asal-usul obat yang dibawa Priguna.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah mengamankan sejumlah obat, termasuk propofol, midazolam HCI, fentanyl citrate, rocuronium bromide, dan ephedrine hydrochloride.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.