Berita Selebritis

Hakim Sultan Dkk Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY, Gara-gara Putus Cerai dengan Baim Wong

Hakim Ketua bernama Dr Sultan. Sementara dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jaksel

Editor: asto s
Istimewa
ARTIS INDONESIA - Baim Wong dan Paula Verhoeven 

Mantan asisten pribadi Paula Verhoeven menuturkan bahwa majikannya menyelewengkan belanjaan di marketplace hanya untuk mendapat keuntungan.

Paula Verhoeven melakukan mark up harga barang orderan kantor di shopee untuk mendapat keuntungan yang digunakan membantu NS.

Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.

Baim Wong telah beberapa kali mengantar ibu anak-anaknya tersebut ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.

Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.

Saat ini NS hilang bak ditelan bumi, setelah mendapat bantuan dari Baim Wong dengen merenovasi rumahnya ia malah membalasnya dengan menghancurkan rumah tangga sahabatnya.

Kabarnya NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.

Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.

Baca juga: Bukannya Minta Maaf, Paula yang Terbukti Selingkuhi Baim Wong Malah Posting Kata Motivasi: Bersyukur

Baca juga: Nasib Paula Verhoeven Vonis Sidang Disebut Istri Durhaka, Nafkah Ratusan Juta dari Baim Wong Batal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved