Berita Selebritis

Hakim Sultan Dkk Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY, Gara-gara Putus Cerai dengan Baim Wong

Hakim Ketua bernama Dr Sultan. Sementara dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jaksel

Editor: asto s
Istimewa
ARTIS INDONESIA - Baim Wong dan Paula Verhoeven 

"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.

Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.

Ia pun siap mempertanggung jawabkan ucapannya di akhirat.

Baca juga: Akhirnya Paula Verhoeven Ngaku Salah Soal Nico, Sempat Panggil Sayang pada Baim Wong: Aku Mau Stop

"Saya bisa mempertanggung jawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, ini saya lakukan demi menjaga mental anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya, dan saya berharap mengerti," tegasnya.

Tak hanya itu, Paula melaporkan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.

"Saya cukup setia karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu dan di sini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," katanya.

"Jadi saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan," tandasnya.

Sejak Rabu Pisah

Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). 

Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. 
Dalam putusan yang dibcakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat. 

Sehingga Hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula.

Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya. 

Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved