Berita Nasional

Kunci Korban di Indekos usai Vaksin jadi Akal Bulus Dokter Syafril Lakukan Aksi Bejatnya

Perempuan 24 tahun ini tak menyangka, konsultasi dan penyuntikan vaksin yang dia minta berujung aksi pelecehan terhadap dirinya.

Editor: Mareza Sutan AJ
zoom-inlihat foto Kunci Korban di Indekos usai Vaksin jadi Akal Bulus Dokter Syafril Lakukan Aksi Bejatnya
TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - M Syafril Firdaus atau MSF (baju oranye, bermaskar), oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Syafril dihadirkan dalam ekpose kasus pelecehan yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). Inilah kronologi M Syafril Firdaus, dokter kandungan cabul yang lecehkan pasien wanita di kamar kosnya akhir Maret 2025 lalu. 

TribunJabar.id sempat mewawancarai korban lain dari Syafril Firdaus.

Salah satu pasien Syaril yang merupakan perempuan 29 tahun mengaku pernah dimintai nomor pribadi oleh tersangka.

Ia menyebut, tersangka mengirimkan teks yang mengarah kepada hal-hal yang tidak pantas.

"Pas nge-chat memang ada yang aneh dari bahasanya, mengarah ke hal-hal negatif," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/4/2025).

Wanita itu pun tak menanggapi pesan yang dikirimkan oleh tersangka.

Ia juga mengaku terkejut saat nama tersangka mencuat ke publik.

Dia tak menyangka persoalan tersebut menjadi perhatian publik.

"Tidak hanya saya ternyata yang pernah diminta nomor WhatsApp, tapi ada juga temen-temen lain yang jadi pasiennya, pesannya juga sama negatif," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari)

 

Baca juga: Bertahun-tahun Paman Nodai 2 Keponakan, Korban Teriak Minta Tolong

Baca juga: Pria Palestina Meninggal 3 Hari sebelum Bebas, Israel juga Habisi 15 Tenaga Kesehatan

Baca juga: Satpol PP Merangin Tertibkan PKL di Trotoar dan RTH

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved