Berita Merangin

Satpol PP Merangin Tertibkan PKL di Trotoar dan RTH

Satpol PP Merangin bersama anggota Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (P

Tribunjambi.com/Frengky Widarta
PENERTIBAN PKL - Satpol PP Merangin Tertibkan PKL di Trotoar dan RTH 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Satpol PP Merangin bersama anggota Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Merangin, Kamis (17/4/2025).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Merangin, yang meminta agar seluruh PKL yang berjualan di atas trotoar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) segera ditertibkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, M Sayuti, mengatakan penertiban dilakukan dalam dua tahap.

“Pada tahap pertama, kami fokus menertibkan enam titik yang menjadi lokasi khusus para PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” kata Sayuti saat ditemui Tribun Jambi.

Adapun enam titik tersebut meliputi Pintu masuk Pasar Rakyat Merangin sebelah kiri, Sekitar rumah makan Monggo Mampir (termasuk tempat tambal ban yang digunakan untuk berdagang).

Depan bengkel Among hingga ke bawah jembatan layang jalur tiga sisi kiri, Area Pasar Rakyat yang digunakan berdagang di median jalan, RTH di samping Polres Merangin.

Area pedestrian Bujang Upik Merangin hingga depan Kantor Lurah Pematang Kandis sampai pangkal jembatan depan Kantor Bank BNI Cabang Bangko.

Penertiban juga menyasar kawasan sekitar Tugu Pedang hingga depan Rumah Dinas Bupati Merangin serta kawasan RTH Pasar Bawah Bangko dekat Masjid Raya.

Untuk tahap kedua, penertiban difokuskan pada tiga titik RTH, yaitu RTH Mahoni di depan Bank Mandiri, RTH di depan Salon Hendri, dan RTH di depan Kantor Pajak Pratama Bangko.

"Puncak pelaksanaan penertiban kami laksanakan hari ini, Kamis (17/4), dibantu oleh unsur Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya," tutup M Sayuti.

Baca juga: Pengamat Ungkap Alasan Munculnya ARB, Tanda Dominasi Cek Endra di Golkar Jambi Mulai Runtuh

Baca juga: Potensi Sejarah Jambi Terancam: Benda Cagar Budaya Dijarah, Ini Sanksinya

Baca juga: Liciknya Dokter Syafril Nekat di Kamar Kos Ajak Pasien Main di Ranjang, Penjara 12 Tahun Menanti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved