Kasus Suap Ekspor CPO
Kejagung Ungkap Kasus Suap Fasilitas Ekspor, Libatkan Ketua PN Jakarta Selatan, Ada 4 Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap fasilitas ekspor. Kasus tersebut melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sementara itu, dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, JPU sebelumnya menuntut para terdakwa untuk membayar sejumlah denda dan uang pengganti.
Baca juga: Ternyata Oh Ternyata, 8 Pegawai ATR/BPN Terima Suap Sertifikat HGB Pagar Laut, Nusron: Nggak Tahu
Terdakwa PT Wilmar Group dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11.880.351.802.619.
Jika tidak dibayarkan, harta Tenang Parulian selaku Direktur dapat disita dan dilelang, dengan ancaman pidana penjara selama 19 tahun.
Terdakwa Permata Hijau Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 937.558.181.691,26.
Jika tidak dibayarkan, harta David Virgo selaku pengendali korporasi tersebut dapat disita, dengan ancaman pidana penjara selama 12 bulan.
Sementara itu, Musim Mas Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 4.890.938.943.794,1.
Jika tidak dibayarkan, harta para pengendali Musim Mas Group, termasuk Ir. Gunawan Siregar selaku Direktur Utama, akan disita untuk dilelang, dengan ancaman pidana penjara masing-masing selama 15 tahun.
Para terdakwa diduga melanggar dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Habisi Pendulang Emas di Yahukimo, KKB Papua Kini Tantang TNI Perang Terbuka di Intan Jaya
Baca juga: 5 Berita Politik Pilkada Bungo Populer yang Terbaru, Kapan Jadwal Pelantikan
Baca juga: Viral Pengunjung Jamtos Jambi Jadi Korban Kekerasan Dipicu Soal Ban Mobil Dikempis
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.