Berita Nasional
Ingat Ade Kurniawan, Oknum yang Habisi Bayi 2 Bulan? Masih Ingin jadi Polisi meski Sudah Dipecat
Kasus dugaanpembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian Brigadir Ade Kurniawan (27) memasuki babak baru.
- Brigadir AK kemudian diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, (10/3/2025). Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani patsus.
- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan status kasus dugaan pembunuhan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Selasa (11/3/2025).
- Brigadir AK dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Penyidik pun harus melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
- Ade Kurniawan dipecat dari anggota Polri.
- Akan ajukan banding.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Polisi Bunuh Bayinya di Semarang, Kronologi dan Dinyatakan Tidak Berencana
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat usai Bunuh Bayinya, Brigadir AK Oknum Polda Jateng Masih Ingin Jadi Polisi
Baca juga: Sampah di Tanjab Barat Meningkat hingga 1.500 Ton, Banyak yang Suka Pakai Kemasan Plastik
Baca juga: 16 Orang Hanyut di Pantai Tiku Sumbar Sore Ini, 1 Orang Meninggal
Baca juga: Wagub Jambi Abdullah Sani: Kalau Ada Kepala Sekolah Main Judol, Pecat!
Baca juga: Skandal Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Oknum Polisi, Anak 4 Tahun Terabaikan
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kontroversi Menko Polkam Djamari Chaniago, Dulu Pecat Prabowo-Terseret Pengeroyokan |
![]() |
---|
Angga Raka Disetop Paspampres, Prabowo Ketawa-ketawa Beri Isyarat |
![]() |
---|
Gebrakan Pertama Djamari Chaniago Usai Dilantik Jadi Menko Polkam, Bakal 'Bersih-bersih' Organisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.