Berita Nasional

Ingat Ade Kurniawan, Oknum yang Habisi Bayi 2 Bulan? Masih Ingin jadi Polisi meski Sudah Dipecat

Kasus dugaanpembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian Brigadir Ade Kurniawan (27) memasuki babak baru.

Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
TERSANGKA PEMBUNUHAN BAYI - Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan bayi di Semarang oleh Polda Jateng, Selasa (25/3/2025). Setelah dipecat dari institusi Polri, pihaknya akan mengajukan banding. 

Adapula pemilik kontrakan bernama Lani. Serta satu saksi lainnya yakni pak RT tapi tidak hadir sehingga kesaksiannya dibacakan.

Kronologi Kasus

- Peristiwa dugaan pembunuhan bermula saat Brigadir AK bersama kekasihnya, DJP (24), dan bayi usia 2 bulan hasil hubungan gelap mereka, AN, berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (2/3/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

- DJP kemudian meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lalu meninggalkan korban bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

- Selesai berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil dan terkejut saat melihat korban sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.

- DJP yang panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya itu untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

- Keterangan dari tersangka Brigadir AK kepada DJP, korban sempat sempat muntah dan tersedak.

- Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh korban lalu menepuk-tepuk punggungnya dan setelah itu, anaknya tertidur.

- Mereka berdua kemudian membawa korban ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

- Keesokan harinya pada Senin (3/3/2025) pukul 15.00, korban dinyatakan meninggal dunia.

- Berdasarkan keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis di rumah sakit tersebut, menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

- Pada Senin malamnya, bayi AN  dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jateng untuk dimakamkan. Sebagai informasi, Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

- Setelah pemakaman korban AN, Brigadir AK menghilang tanpa kabar dan itu membuat DJP merasa.

- DJP akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jateng, Rabu (5/3/2025). Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.

- Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat (7/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved