Dokter PPDS Memang Berniat Rudapaksa Anak Pasien, Siapkan Alat Kontrasepsi di Kantong

Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Unpad, rupanya sudah siapkan semua peralatan sebelum beraksi rudapaksa anak

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjabar.id
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025.Dokter PPDS yang bius dan rudapaksa anak pasien RSHS Bandung, yakni gadis 21 tahun rupanya telah mengantongi alat kontrasepsi. 

TRIBUNJAMBI.COM- Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, rupanya sudah persiapkan semua peralatan sebelum beraksi rudapaksa anak pasien.

Korban FH (21), merupakan anak pasien di RSHS Bandung.

Sebelum merudapaksa FH, Priguna sudah membawa alat kontrasepsi di kantongnya.

Awalnya FH diberi informasi oleh Priguna Anugerah, di mana dirinya harus menjalani pengecekan darah.

Pengecekan darah ini, disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah untuk keperluan transfusi (crossmatch).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan FH pun lanjut dibawa Priguna ke lantai 7 RS.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. 

Baca juga: Dokter PPDS dan Korbannya Ternyata Pernah Bikin Perjanjian Damai Sebelum Ditangkap

Baca juga: Polda Jambi Rilis Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Praktek SMK di Dinas Pendidikan Provinsi 

Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Pelaku juga berdalih korban harus sendirian dalam proses crossmatch dan tidak ditemani adiknya.

Priguna langsung menyuntik tubuh korban sebanyak 15 kali, mengutip TribunJabar.id.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Usai disuntikkan cairan tersebut, FH pusing dan tak sadarkan diri.

Waktunya hanya beberapa menit seusai penyuntikkan. Priguna pun merudapaksa korban.

Lantas FH pun siuman, tetapi merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved