Berita Nasional
Durjana sang Ayah Nodai Dua Anak Kandung Bertahun-tahun, Ibu Melapor ke Polisi
Pria berinisial EH di Bekasi tega menodai dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang anak di bawah umur di Bekasi menjadi korban kekejian ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Pria berinisial EH di Bekasi tega menodai dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh sang ayah.
Dari keterangan yang dirilis pihak kepolisian, EH telah melakukan kejahatan seksual tersebut hampir satu dekade atau sudah sekitar sembilan tahun.
Korban pertama mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2016, ketika masih berusia 11-12 tahun.
Sementara itu, korban kedua menjadi korban kekerasan seksual sejak usia 10 tahun, dari 2023 silam.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan korban mengaku perbuatan itu dilakukan tersangka secara berulang ketika rumah dalam keadaan sepi atau saat korban pulang dari sekolah.
"Tersangka telah menyetubuhi korban saat korban pulang sekolah di rumah dan tidak ada siapa-siapa.
"Tersangka mengajak atau memaksa bersetubuh dengan korban," ungkap Mustofa, dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025), dilansir dari TribunNews.
Sempat Menolak, tapi Diancam
Sebenarnya, korban sempat menolak permintaan pelaku, namun EH justru mengancam untuk tidak akan memberi nafkah dan diusir dari rumah.
Sang ayah durjana ini pun sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu.
Karena takut dan ada tekanan psikologis, korban akhirnya menuruti permintaan bejat pelaku tersebut.
"Korban menolak, tetapi tersangka mengancam korban bahwa jika tidak bersetubuh, tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah," kata Mustafa.
"Karena takut, korban menurutinya, sehingga bersetubuh dengan tersangka. Tersangka menyetubuhi korban sejak tahun 2016 sampai dengan 2025," jelasnya.
Analisis Politik Dejokowisasi dan Hubungan Prabowo-Jokowi Renggang Jelang Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Panduan Aktivasi Akun Coretax, Lapor SPT Tahun 2026 Wajib Punya Akun Coretax |
![]() |
---|
Apa Arti Reses dan Manfaatnya untuk Rakyat? Dana Reses DPR Sampai Rp702 Juta |
![]() |
---|
Cukai Tembakau Tidak Naik, Berapa Harga Eceran Rokok Tahun 2026? |
![]() |
---|
Puluhan Prajurit TNI Dikirim ke Singapura: Belajar dan Adopsi Standar Food Management Militer Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.