Berita Nasional

Cukai Tembakau Tidak Naik, Berapa Harga Eceran Rokok Tahun 2026?

Daftar harga jual eceran rokok tahun 2026. Kebijakan ini seiring dengan pemerintah tidak akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT)

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi rokok 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar harga jual eceran rokok tahun 2026.

Pemerintah menetapkan untuk tidak menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026.

Ini seperti dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kebijakan ini seiring dengan pengumuman pemerintah tidak akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan.

"Belum ada kebijakan seperti itu (kenaikan HJE). Seharusnya tidak usah, kalau tidak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul, cukai tidak naik tapi harganya dinaikkan,sama saja," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Bea Cukai, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.

"Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," katanya.

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, 40 Ruas Jalan Lingkungan di Batang Hari Gagal Diperbaiki Tahun Ini

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Dikirim ke Singapura: Belajar dan Adopsi Standar Food Management Militer Global

Lantas berapa harga eceran rokok 2026?

Ketentuan harga eceran rokok tertuang dalam  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)

2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6 % )

Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8 % )

2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8 % )

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved