Berita Nasional
Cukai Tembakau Tidak Naik, Berapa Harga Eceran Rokok Tahun 2026?
Daftar harga jual eceran rokok tahun 2026. Kebijakan ini seiring dengan pemerintah tidak akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT)
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar harga jual eceran rokok tahun 2026.
Pemerintah menetapkan untuk tidak menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026.
Ini seperti dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kebijakan ini seiring dengan pengumuman pemerintah tidak akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan.
"Belum ada kebijakan seperti itu (kenaikan HJE). Seharusnya tidak usah, kalau tidak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul, cukai tidak naik tapi harganya dinaikkan,sama saja," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Bea Cukai, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.
"Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," katanya.
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, 40 Ruas Jalan Lingkungan di Batang Hari Gagal Diperbaiki Tahun Ini
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Dikirim ke Singapura: Belajar dan Adopsi Standar Food Management Militer Global
Lantas berapa harga eceran rokok 2026?
Ketentuan harga eceran rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)
2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6 % )
Sigaret Putih Mesin (SPM)
1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8 % )
2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8 % )
Lansia Hilang di Hutan Tebo Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Pencarian |
![]() |
---|
Dampak Efisiensi Anggaran, 40 Ruas Jalan Lingkungan di Batang Hari Gagal Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Puluhan Prajurit TNI Dikirim ke Singapura: Belajar dan Adopsi Standar Food Management Militer Global |
![]() |
---|
Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang Satu Acara dengan Saksi Kasus Korupsi Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.