Berita Nasional
Apa Arti Reses dan Manfaatnya untuk Rakyat? Dana Reses DPR Sampai Rp702 Juta
Dana DPR RI kembali menjadi isu panas setelah terungkap angkanya melonjak menjadi Rp702 juta per anggota untuk periode 2024–2029.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dana reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi isu panas setelah terungkap angkanya melonjak menjadi Rp702 juta per anggota untuk periode 2024–2029.
Angka yang nyaris dua kali lipat dari periode sebelumnya (Rp400 juta) ini sontak memantik kritik.
Terutama setelah publik sebelumnya menolak keras kenaikan tunjangan dewan.
Di tengah polemik besaran anggaran yang bahkan sempat digosipkan salah transfer menjadi Rp756 juta, muncul pertanyaan mendasar:
Apa sebenarnya arti reses, dan seberapa besar manfaatnya bagi rakyat hingga negara harus mengucurkan dana hingga miliaran rupiah per tahun untuk setiap wakil rakyat?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah keras adanya kenaikan dana yang disengaja.
Dia menegaskan, angka Rp702 juta adalah ketetapan untuk periode baru 2024–2029 dan merupakan usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, bukan anggota dewan.
"Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," ujar Sufmi Dasco.
Baca juga: Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Formappi Kaget: Perampokan Berjamaah
Baca juga: Bejatnya Kakek di Lamongan Nodai Gadis Belia Hingga Hamil 7 Bulan, Modusnya Uang Kembalian
Baca juga: Polisi Akui Beri Tindakan Tegas Terukur saat Tangkap Pencuri Ternak, Tewas Usai Mengeluh Mual di Sel
Dasco beralasan, kenaikan angka disebabkan oleh penambahan komponen kegiatan, seperti meningkatnya jumlah kunjungan anggota ke Dapil, serta penyesuaian indeks biaya kegiatan.
Kontroversi semakin memanas ketika muncul dugaan Setjen DPR keliru mencairkan dana reses hingga Rp756 juta (kelebihan Rp54 juta).
Sebuah kabar yang kemudian dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa (Fraksi Nasdem).
Saan bersikeras angka reses tetap di kisaran Rp700-an juta dan tidak ada kenaikan lebih lanjut.
Namun, besarnya angka Rp702 juta itu sendiri telah memicu kemarahan publik.
Pasalnya, uang tersebut digelontorkan untuk masa reses yang berlangsung saat ini, yakni antara 4 Oktober hingga 1 November 2025.
Reses: Jembatan Aspirasi di Luar Gedung Parlemen
Dikutip dari laman dprd.sumenepkab.go.id, Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota legislatif, baik DPR maupun DPRD, untuk bekerja di luar gedung, mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.