Berita Viral

Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Formappi Kaget: Perampokan Berjamaah

Formappi menyebut kenaikan Dana Reses secara signifikan sebagai indikasi adanya praktik "perampokan berjamaah" di parlemen.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Suasana sidang Paripurna DPR RI 

TRIBUNJAMBI.COM - DANA Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melonjak drastis menjadi Rp702 juta per anggota, per periode Reses, menuai kritik pedas dan kecaman keras dari masyarakat sipil. 

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahkan menyebut kenaikan signifikan ini sebagai indikasi adanya praktik 'perampokan berjamaah' di parlemen.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengaku sangat terkejut lantaran besaran angka tersebut baru terungkap ke publik belakangan ini.

Lucius Karus menyoroti lonjakan dana Reses yang angkanya naik hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya.

"Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari Rp400 juta di periode lalu, sekarang naik ke Rp702 juta per anggota, per Reses," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Minggu (12/9/2025).

Reses sendiri adalah masa di mana anggota dewan turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Menurut Lucius, keterkejutan publik ini wajar lantaran mekanisme besaran dana maupun laporan hasil kegiatan Reses selama ini nyaris tertutup dan tidak transparan.

"Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan Reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan Reses itu," ujarnya.

Baca juga: Heboh Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Sufmi Dasco: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Periode Baru

Baca juga: Jokowi Diminta Bertanggung Jawab Usai Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN

Baca juga: Daftar 7 Solusi Atasi Madesu Bersajam di Jambi Ala Pak Bray

Diduga untuk Kepentingan Pribadi

Ketiadaan transparansi laporan pertanggungjawaban dana Reses yang sangat besar itu memicu Lucius Karus melontarkan dugaan serius.

Ia menduga, dana Reses tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan serap aspirasi di Dapil, melainkan untuk keperluan pribadi anggota dewan.

"Lagi pula, mekanisme pertanggungjawaban nyaris tertutup," tegas Lucius.

Ia bahkan khawatir anggota DPR bisa saja menggunakan dana Reses untuk "pelesiran" atau kepentingan lain di luar Dapil, mengingat lemahnya pengawasan.

"Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya," tutur Lucius, merujuk pada praktik anggaran yang dinilai dimanfaatkan secara kolektif oleh anggota DPR tanpa akuntabilitas yang jelas.

Kekhawatiran Formappi tidak berhenti pada lima kali periode Reses tahunan. Lucius Karus mengingatkan bahwa anggota dewan memiliki total 12 kali kesempatan kunjungan kerja ke Dapil dalam setahun.

Selain lima kali Reses yang kini bernilai Rp702 juta, anggota DPR masih memiliki tujuh slot kunjungan kerja tambahan di luar Reses.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved