Berita Viral

Bejatnya Kakek di Lamongan Nodai Gadis Belia Hingga Hamil 7 Bulan, Modusnya Uang Kembalian

Pria lanjut usia tega merudapaksa gadis belia berusia 14 tahun, yang kini diketahui telah hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi kakek nodai gadis belia hingga hamil 

TRIBUNJAMBI.COM - Perilaku bejat yang melampaui batas kemanusiaan dilakukan oleh seorang kakek berinisial R (65), warga Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

Pria lanjut usia ini tega merudapaksa seorang gadis belia berusia 14 tahun, yang kini diketahui telah hamil dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan.

Kakek R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan tidak dapat mengelak dari laporan yang masuk.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan kronologi dan modus kejahatan yang terjadi pada bulan Maret 2025 itu. 

Kakek R menggunakan modus yang licik untuk menjebak korban.

Awalnya, R mengelabui gadis belia tersebut dengan meminta tolong membelikannya rokok di toko.

Setelah korban menyerahkan uang kembalian rokok, R kembali memberikan uang itu kepada korban, disertai bujuk rayu.

Baca juga: Briptu BN Nodai Tahanan Wanita tak lagi jadi Polisi dan Terancam Penjara 12 Tahun

Baca juga: Polisi Akui Beri Tindakan Tegas Terukur saat Tangkap Pencuri Ternak, Tewas Usai Mengeluh Mual di Sel

Baca juga: Mencekam! Warga Lumajang Geruduk Kantor Polisi dan RS: Tak Terima Kematian Tersangka Terduga Pencuri

Dari sanalah, pelaku kemudian menarik dan memasukkan korban secara paksa ke dalam sebuah rumah kosong.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, R hanya memberikan uang kembalian pembelian rokok tersebut kepada korban.

Hamil 7 Bulan, Terungkap dari Kecurigaan Guru

Kasus rudapaksa ini mulai terkuak pada tanggal 18 September 2025.

Saat itu guru di sekolah korban merasa curiga melihat perubahan fisik korban yang terlihat semakin gemuk.

Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kesehatan dan USG.

Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta pahit.

Korban benar-benar hamil dengan usia kandungan kurang lebih tujuh bulan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved