Berita Nasional
Tak Ingin 'Disunat' Lagi, Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru Pemberian Uang Kompensasi ke Sopir Angkot
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot.
Aturan tersebut dikeluarkan merupakan buntut dari pemotongan atau 'sunat' yang dilakukan oknum Dishub.
Sopir di Jalur Puncak Bogor tersebut sebelumnya diberikan uang oleh mantan Bupati Purwakarta itu selama libur beroperasi.
Menghindari terjadinya pemotongan uang kompensasi itu, Dedi Mulyadi kedepannya akan mengubah konsep pemberian.
Jika sopir angkot diliburkan beroperasi lagi di hari libur panjang berikutnya, Dedi Mulyadi akan mentransfer langsung uang kompensasi tersebut agar tidak ada kejadian pemotongan lagi.
"Konsepnya nanti tidak akan bentuk penyerahan uang seperti ini, nanti saya akan transfer," ujar Dedi dikutip dari tayangan di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).
Tak hanya untuk sopir angkot, uang kompensasi juga akan diberikan kepada pemilik angkot.
Rinciannya, jika diliburkan satu hari, Dedi Mulyadi akan transfer sebanyak Rp 100 ribu untuk sopir dan Rp 150 ribu untuk pemilik angkot.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil Bupati Lucky Hakim: Selamat Berlibur Pak, Kalau Ke Jepang Lagi Bilang Dulu Yah
Baca juga: Bupati Bogor Pastikan Copot Oknum Dishub yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot dari Dedi Mulyadi
Untuk memudahkan proses transfer, ia akan meminta sopir dan pemilik angkot membuka rekening di Bank Jabar.
Sehingga uang bisa langsung ditransfer tanpa ada lagi pemotongan oleh oknum.
"Jadi nanti pemilik angkot dan sopir angkot buka rekening di Bank Jabar, nanti uangnya tinggal ditransferin, tidak akan lagi ada pemotongan-pemotongan," jelasnya.
Sebelumnya, pemotongan uang kompensasi terungkap setelah Emen, sopir angkot di Puncak Bogor mengeluhkan bantuan yang diterimanya berkurang.
Kepada Dedi Mulyadi, ia mengungkap adanya dugaan pemotongan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per kepala oleh oknum petugas.
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kompensasi diberikan sebesar Rp3 juta per orang, dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.