Berita Nasional

Tak Ingin 'Disunat' Lagi, Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru Pemberian Uang Kompensasi ke Sopir Angkot

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TikTok @dedimulyadiofficial/ist
ATURAN BARU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot. Aturan tersebut dikeluarkan merupakan buntut dari pemotongan atau 'sunat' yang dilakukan oknum Dishub. (foto: TikTok @dedimulyadiofficial/ist) 

Kemudian, Rudy Sumanto pun memberikan reaksi keras terhadap perlakuan tak terpuji oknum tersebut.

Dia menegaskan telah memerintahkan Kadishub untuk mencopot jabatan oknum tersebut.

"Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat diberitakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi ditemukan ada oknum dishub yang ikut serta dalam yang diberitakan tersebut, saya minta segera dicopot dari jabatannya," kata Rudy, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Kalender Hijriah, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal dan Awal Zulkaidah Bulan Mulia

Rudy Susmanto pastikan terus mengusut kasus viral oknum Dishub Bogor potong uang kompensasi sopir.

Kata dia, hasil penyelidikan sementara Tim Saber Pungli terkait permasalahan ini belum ditemukan unsur keterlibatannya dalam penyunatan uang konpensasi sopir angkot Puncak Bogor tersebut.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Saber Pungli, Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat atau turut serta dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot Jalur Cisarua," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Minggu.

Namun pengusutan masih dilakukan, dan Rudy mengaku bahwa ke depan jika memang ada personel Dishub yang terlibat, maka akan diberi tindakan tegas.

Pelaku yang terlibat akan langsung diserahkan kepada Polres Bogor untuk ditangani secara hukum.

Bupati Bogor mengungkapkan sebanyak sembilan orang kini tengah dilakukan pemeriksaan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Saber Pungli.

Saber Pungli ini berisikan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved