Berita Nasional

Tak Ingin 'Disunat' Lagi, Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru Pemberian Uang Kompensasi ke Sopir Angkot

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TikTok @dedimulyadiofficial/ist
ATURAN BARU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru terkait pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot. Aturan tersebut dikeluarkan merupakan buntut dari pemotongan atau 'sunat' yang dilakukan oknum Dishub. (foto: TikTok @dedimulyadiofficial/ist) 

Namun, kata Emen, oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) telah menyunatnya sebanyak Rp 200 ribu per orang.

Baca juga: Profil Lucky Hakim, Bupati Indramayu Disindir Dedi Mulyadi Lantaran Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Menanggapi keluhan para sopir, Dedi Mulyadi akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub, Organda dan KKSU tersebut.

Dishub bantah sunat uang kompensasi

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membantah anggotanya terlibat pungutan uang kompensasi sopir angkot.

"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clearkan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait masalah pemungutan itu, kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Kendati demikian, ia tak menampik jika terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang didapatkan.

Namun jumlahnya tentatif, tidak hanya Rp200 ribu seperti yang selama ini beredar.

"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada Rp200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu," ungkapnya.

Ia menyebut uang dari sopir itu diberikan kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terimakasih.

Namun uang tersebut kini telah dikembalikan kepada sopir.

Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya," ucap Hengki.

Pastikan Akan Copot

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum Dinas Perhubungan jika terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya muncul kabar oknum tersebut memeras sopir penerima manfaat sebesar Rp200 ribu dengan kata 'seikhlasnya'.

Kabar tersebut pun mendapat reaksi dari Kang Dedi dengan memastikan akan memproses hukun oknum tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved