MK Putuskan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Anti-Yoon Suk-yeol Sambut Suka Cita

Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
PEMAKZULAN - Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM- Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember lalu.

Dalam putusannya, Hakim MK Moon Hyung-bae menyebut aksi Yoon Suk-yeol telah menyebabkan ancaman serius bagi demokrasi, dan menambahkan bahwa ia telah melakukan pengkhianatan serius atas kepercayaan rakyat, yang membawa Korsel ke krisis politik terburuk sejak menjadi negara demokrasi pada akhir 1980-an.

Juru Bicara Pemerintah Korea Selatan sekaligus menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata, Yu In Chon memberikan penjelasan resmi terkait putusan MK yang diterimanya pada Jumat (4/4/2025).

Yu menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah Korea Selatan untuk menjaga kelangsungan negara.

"Sebagai permulaan, kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan jurnalis yang telah memberikan perhatian besar terhadap proses demokrasi di Korea dan terus mendukung prinsip supremasi hukum," ungkap Yu dalam awal pernyataan resminya.

Kata Yu, putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk menegakkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan negara.

Baca juga: Bobon Santoso Ungkap Ancaman Gelar Masak Besar di Papua: 10 Persen Ketemu KKB, 90 Persen Malaria

Baca juga: KKB Papua Manfaatkan Konflik Pendukung Paslon di Puncak Jaya yang Saling Serang, Tembaki Aparat

Meskipun saat ini presiden tidak menjabat, Pemerintah Korea Selatan tetap menjalankan semua fungsi pemerintahan sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.

"Pemerintah Republik Korea tetap berkomitmen untuk melindungi kepercayaan rakyat serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum," ujar Yu menegaskan.

 Dalam menjaga stabilitas negara, langkah pertama yang diambil adalah memperkuat postur pertahanan nasional guna mengantisipasi ancaman potensial dalam sektor keamanan.

 Pemerintah juga fokus untuk menjaga ketertiban umum dan memperkuat sistem keamanan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Dari sisi ekonomi, pemerintah secara intensif memantau pasar keuangan untuk menjaga kestabilannya. 

"Kami akan menanggapi masalah-masalah perdagangan dan diplomatik yang ada serta berupaya memperkuat kebijakan ekonomi untuk memulihkan kepercayaan publik," terang Yu.

 Selain itu, langkah selanjutnya adalah memastikan pemilihan presiden yang akan datang dilaksanakan dengan tertib dan transparan. 

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pemerintahan yang stabil dapat melanjutkan kepemimpinan negara dengan lancar. 

Korea Selatan juga tetap menjaga hubungan kerja sama internasional dengan berbagai negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved