MK Putuskan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Anti-Yoon Suk-yeol Sambut Suka Cita
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember
Editor:
Suci Rahayu PK
Istimewa
PEMAKZULAN - Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan pemakzulan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Desember lalu.
“Jika orang-orang mulai menolak menerima hasil pemilu yang tak menguntungkan mereka, pihak lain akan melakukan hal yang sama,” kata Kim Tae-hyung, profesor di Universitas Soongsil di Seoul.
“Jika siklus tersebut terus berlanjut, kepercayaan terhadap demokrasi akan runtuh total,” katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bobon Santoso Ungkap Ancaman Gelar Masak Besar di Papua: 10 Persen Ketemu KKB, 90 Persen Malaria
Baca juga: Antusiasme Warga Meningkat di PSU Bungo, KPU Jambi Sebut Partisipasi Pemilih Naik
Baca juga: KKB Papua Manfaatkan Konflik Pendukung Paslon di Puncak Jaya yang Saling Serang, Tembaki Aparat
Berita Terkait
Baca Juga
Bobon Santoso Ungkap Ancaman Gelar Masak Besar di Papua: 10 Persen Ketemu KKB, 90 Persen Malaria |
![]() |
---|
Antusiasme Warga Meningkat di PSU Bungo, KPU Jambi Sebut Partisipasi Pemilih Naik |
![]() |
---|
KKB Papua Manfaatkan Konflik Pendukung Paslon di Puncak Jaya yang Saling Serang, Tembaki Aparat |
![]() |
---|
Konflik Pilkada di Papua Berlanjut, Pendukung Paslon Saling Serang, 2 Rumah dan 6 Honai Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.