Berita Nasional

2 Okum TNI Terduga Pengeroyok 3 Polisi Dibawa ke Polres Muna, Temui Danrem dan Kapolda Sultra

2 oknum TNI diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan tiga anggota polisi dibawa Polisi Militer (PM) ke Polres Muna, Polda Sulawesi Tenggara

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TribunnewsSultra.com
OKNUM TNI- Dua oknum TNI diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawa ke Mapolres Muna, Selasa (1/4/2025). Keduanya menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna dan Kapolda Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dwi Irianto. (foto: TribunnewsSultra.com) 

Bahkan prajurit yang diduga terlibat itu berjumlah dua orang. Saat ini kedua oknum tersebut dikabarkan diamankan Polisi Militer (PM).

Peristiwa penyerangan hingga pengeroyokan itu terjadi saat ketiga polisi bertugas pada malam takbiran menjelang lebaran Idulfitri 1446 H.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Ayu Aulia? Kena Skakmat Lisa Mariana Soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Kasus pengeroyokan tersebut bermula saat ketiga polisi itu menegur pengendara yang menggunakan knalpot dan menggeber-gebernya.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/3/2025) itu mengakibatkan ketiga personel polisi mengalami luka-luka.

Dua oknum TNI diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Hingga saat ini sudah sembilan saksi yang merupakan anak remaja diperiksa penyidik kepolisian.

Ketiga polisi yang mengalami pengeroyokan itu yakni Bripda H,Briptu RS dan Bripda AM. 
Sementara dua oknum TNI yakni inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu. Kemudian Pratu R bertugas di Kodim Kendari.

Danden POM XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan tersebut.

"Untuk personel dua anggota sementara sudah diamankan," ungkapnya, Senin (31/3/2025).

"Terkait masalah tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan dari Subdenpom (Subdenpom XIV/3-3 di Muna)" tambahnya.

Terkait kasus tersebut, sembilan remaja diperiksa.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/3/2025) itu mengakibatkan satu personel dilarikan ke rumah sakit dan dua lainnya penanganan medis.

Ketiga personel tersebut mengalami luka karena dikeroyok massa.

Kasus pengeroyokan tersebut bermula saat ketiga polisi itu menegur pengendara yang menggunakan knalpot dan menggeber-gebernya.

Ketiga polisi yang mengalami pengeroyokan itu yakni Bripda H,Briptu RS dan Bripda AM.

Terkait kasus tersebut, Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin mengatakan sembilan orang itu diperiksa berkaitan dengan pengeroyokan tersebut.

Baca juga: 3 Penjelasan Ending When Life Gives You Tangerines, Apakah Gwan Sik Meninggal Dunia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved