News
Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL di Banjarbaru Tertutup
Transparansi dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan.
TRIBUNJAMBI.COM – Transparansi dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh calon suaminya, Jumran alias J (23), anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, kembali menjadi sorotan.
Kuasa hukum keluarga korban, Oriza Sativa, mengungkapkan bahwa gelar perkara kasus ini dilakukan secara tertutup, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kami datang dengan niat mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk," kata Oriza, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Bahkan, larangan menghadiri gelar perkara juga berlaku bagi kakak kandung korban, tanpa penjelasan yang jelas dari pihak penyidik.
"Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, kami tidak boleh masuk, termasuk kakak kandung korban," tambahnya.
Meski mengakui bahwa itu merupakan kewenangan penyidik, Oriza menilai larangan ini bertentangan dengan janji keterbukaan yang sebelumnya disampaikan oleh Polda Kalsel dan TNI AL.
"Kami tidak berniat mengintervensi, tapi kami ingin memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini," tegasnya.
Jumran Ditahan Setelah Mengakui Perbuatannya
Kasus ini kini ditangani oleh POM AL Banjarmasin, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.
J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di POM AL Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.
Fakta-Fakta Kejanggalan Kematian Juwita
Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Sebelumnya, korban pamit kepada keluarganya untuk pergi ke Guntung Payung.
Namun, ia justru ditemukan tergeletak di samping sepeda motornya, dalam kondisi helm masih terpasang.
Awalnya, kematiannya diduga sebagai kecelakaan tunggal, tetapi sejumlah kejanggalan ditemukan, Luka di dagu, lebam di punggung, dan leher belakang korban, Dompet dan ponsel korban hilang, tetapi motor tetap di lokasi.
AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor |
![]() |
---|
Penampakan Kondisi Rumah Tak Layak Huni Bayi Cacingan di Bengkulu, Kini Direhab Pemkab |
![]() |
---|
Wali Kota Arlan Bantah Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih Sebut Mutasi Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Sudah 5 Bulan Beroperasi, Rumah Makan Jual Daging Anjing di Riau Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelaku Bullying Siswi MTs di Donggala Dikeluakan dari Sekolah hingga Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.