Berita Viral

Viral Guru di Indramayu Diduga Bully Siswi Gegara Uang LKS Rp120 Ribu

Viral seorang guru sekolah dasar (SD) di Indramayu, Jawa Barat, diduga bully atau merundung siswinya, diduga belum bayar LKS senilai Rp120.000.

Editor: Suci Rahayu PK
Canva.com
BULLYING - Viral seorang guru sekolah dasar (SD) di Indramayu, Jawa Barat, diduga bully atau merundung siswinya. Bahkan siswi kelas 3 SD berinisial IA itu mengalami trauma dan enggan pergi ke sekolah 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral seorang guru sekolah dasar (SD) di Indramayu, Jawa Barat, diduga bully atau merundung siswinya.

Bahkan siswi kelas 3 SD berinisial IA itu mengalami trauma dan enggan pergi ke sekolah.

Dugaan perundungan ini dipicu IA belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp120.000.

Kasus ini jadi perhatian setelah orang tua IA, Marwaeni, melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu (19/3/2025).

Dikatakan Marwaeni, anaknya sering dimarahi oleh PA, yang juga merupakan wali kelasnya.

Tak hanya dari guru, IA juga mengalami perundungan dari teman-temannya di sekolah akibat kejadian tersebut.

“Anak saya ini selalu bilang ke saya, ‘Mamah, saya nggak mau sekolah. Kalau saya sekolah selalu dimarahin,’” ujar Marwaeni dalam pengaduannya ke Disdikbud Indramayu.

Baca juga: Viral Nelayan Disabilitas di Tanjabbar Jambi Minta Sebungkus Mi Instan untuk Buka Puasa, Sedih

Baca juga: Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul Viral Minta THR: Preman Kok Nangis

Marwaeni juga mengungkapkan bahwa sejak adanya pemberitaan soal dugaan pungutan liar di sekolah, IA semakin sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Pihak sekolah diduga menuduh Marwaeni sebagai pihak yang melaporkan dugaan pungli tersebut kepada wartawan.

“Beliau (PA) menuduh saya yang mengadukan ke wartawan, padahal saya sama sekali tidak tahu soal itu,” lanjutnya.

Ketegangan semakin meningkat ketika Marwaeni hendak membayar uang buku LKS.

Setibanya di sekolah, ia justru diteriaki di hadapan siswa lainnya terkait tunggakan tersebut.

 Merasa dipermalukan, ia pun memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Disdikbud Indramayu.

Menanggapi laporan dari orang tua siswa, pihak Dina sPendidikan Kabupaten Indramayu akan menindaklanjutinya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah.

“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Pihak Disdikbud Indramayu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku.

Apalagi, kejadian ini menyebabkan siswi yang bersangkutan mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

Baca juga: 9 Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Anggap DPR Salahi Fungsi Legislasinya Sendiri

Baca juga: 2 Warga Jambi Diamankan karena Pencurian, Kasus Berakhir Damai

Oknum Guru PA Pensiun, Pihak Sekolah Minta Maaf

PA, yang diduga melakukan perundungan, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SD tersebut.

Ia dikabarkan memasuki masa pensiun pada Jumat (21/3/2025), sehari setelah kasus ini mencuat.

Plt Kepala Sekolah yang baru, Ovi Novianti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami IA dan keluarganya.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga memohon maaf. Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua IA jika ada perlakuan dari pihak sekolah yang dirasa kurang berkenan,” ujar Ovi.

Ovi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak orang tua IA untuk melakukan mediasi.

 Meski demikian, ia menyayangkan bahwa orang tua korban tidak langsung mengadu kepadanya sebagai kepala sekolah baru.

“Namun, kami memahami karena orang tua IA mungkin belum tahu bahwa saya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah di sini,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah telah meminta keterangan dari PA serta siswa lainnya mengenai dugaan perundungan tersebut.

Ovi menilai, tindakan PA lebih kepada mendisiplinkan siswa, bukan perundungan.

“Bahwa Ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” kata Ovi.

Menanggapi kasus ini, Disdikbud Indramayu berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap sikap tenaga pendidik di sekolah-sekolah.

“Guru tersebut statusnya juga ASN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, Kamis (20/3/2025).

Untung Aryanto menegaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.

“Kami akan melakukan tindakan pembinaan yang terukur dan sesuai regulasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Disdikbud juga mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh orang tua IA. Menurutnya, laporan seperti ini menjadi masukan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan di dunia pendidikan.

“Kami punya tugas pokok dan fungsi untuk melindungi anak didik, dan ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orangtua Siswi SD Indramayu yang Dibully Guru Dituduh Bocorkan Dugaan Pungli di Sekolah, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Polandia vs Malta di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kick off 02 45 WIB

Baca juga: Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi Naik, Harga Tiket Tetap Terjangkau

Baca juga: 9 Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Anggap DPR Salahi Fungsi Legislasinya Sendiri

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved