Berita Jambi
2 Warga Jambi Diamankan karena Pencurian, Kasus Berakhir Damai
Tim Reskrim Polsek Kota Baru Jambi mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Kenali Jaya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Tim Reskrim Polsek Kota Baru mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Kenali Jaya No. 231, RT 13, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (23/3/2025).
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Piket Reskrim Tim 1 Polsek Kota Baru yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ujar Jimi.
Baca juga: Polsek Jelutung Tangkap Tiga Spesialis Pencurian Kabel Listrik dan Mesin Outdoor AC di Jambi
Mereka adalah Febriansyah (30), warga Jalan Yuli Udman, RT 22, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, dan Zainal Bakri (42), warga Jalan Yuli Udman, RT 23, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.
Keduanya diduga mencuri di rumah milik Jahasmar Simanullang (55), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengambil keterangan dari korban, saksi-saksi, serta kedua pria tersebut.
Namun, korban memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa membuat laporan polisi.
"Kami tetap menjalankan prosedur, mulai dari mengamankan pelaku hingga memastikan adanya kesepakatan perdamaian yang sah antara kedua belah pihak," ujar AKP Jimi.
Polisi juga telah menerima surat perdamaian yang ditandatangani oleh korban dan pelaku sebagai bentuk penyelesaian perkara ini.
Baca juga: Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian Kulit Manis di Danau Kerinci Barat
AKP Jimi menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian mencakup mengamankan terduga pelaku, meminta keterangan dari para pihak, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.
Kapolsek Kota Baru mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.